AVIATREN.com – Lion Air mengonfirmasi telah memberhentikan Direktur Teknik-nya, pasca-kecelakaan pesawat JT610. Menurut keterangan resmi Lion Air, pihaknya melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini.
Selain itu, Lion Air juga telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Teknik Lion Air.
“Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut,” tulis keterangan resmi Lion Air yang diterima AVIATREN, Rabu (31/10/2018).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan membebas-tugaskan Direktur Teknik Lion Air, agar diganti dengan orang lain, juga perangkat teknik yang menerbangkan pesawat itu dan merekomendasikan penerbangan itu.
Ditambahkan Budi Karya, keputusan untuk mencopot Direktur Teknik dan pegawai teknisi Lion Air berlaku mulai hari ini, Rabu (31/10/2018).
“Iya, per hari ini,” jelas dia.
Alasannya, kata Budi Karya karena kejadian kecelakaan pesawat JT610. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi sistem keamanan yang diberlakukan oleh para maskapai low cost carrier (LCC) di Indonesia.