AVIATREN.com – Lion Air Group menggandeng sejumlah fasilitas kesehatan untuk menyediakan tes Covid-19 RT-PCR dan Rapid Test Antigen (RDT-ANTIGEN) untuk para calon penumpang yang akan bepergian menggunakan maskapai penerbangan tersebut.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya kini telah membuka fasilitas tes Covid-19 tersebut di 107 lokasi.
“Calon penumpang dapat membeli voucher sesuai ketentuan yang berlaku atau melakukan uji kesehatan serta membayar langsung dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi tanpa voucer,†ujar Danang dalam sebuah pernyataan.
Rapid Test Antigen Lion Air bisa dilakukan di 88 titik yang tersebar Indonesia, 40 di antaranya tersedia di Jawa dan Bali. Untuk mendapatkan hasilnya, penumpang hanya perlu merogoh kocek Rp 35.000.
Sementara itu, untuk tes RT-PCR Lion Air hanya bisa dilakukan di 58 lokasi yang telah ditentukan. Harganya sendiri berkisar Rp 285.000 hingga Rp 380.000, tergantung wilayah dan tempat tesnya. Pembagiannya adalah sebagai berikut:
- Harga Rp 285.000
- Efektif Senin (13 September 2021), berlaku di area Jabodetabek dengan penambahan dua lokasi untuk jaringan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM)
- Efektif Sabtu (28 Agustus 2021), berlaku di area Jabodetabek, khusus layanan pengambilan sampel untuk jaringan Satu Laboratorika Utama (SWABAJA)
- Efektif Senin (23 Agustus 2021) berlaku di area Jabodetabek di jaringan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan di Bali untuk jaringan Unicare Medical Clinic
- Harga Rp 335.000
- Efektif Jumat (20 Agustus 2021), berlaku di Manado di layanan UMKM Jendela Indonesia bekerja sama dengan RS ODSK
- Harga Rp 380.000
- Efektif Rabu (15 September 2021), berlaku di Surabaya dan sekitar dengan penambahan di dua jaringan SWABAJA
- Efektif Jumat (10 September 2021), berlaku di Surabaya dan sekitarnya dengan penambahan di dua jaringan SWABAJA
- Efektif Rabu (9 September 2021), berlaku di Pontianak dan sekitarnya untuk jaringan Klinik Kanazawa
- Efektif Rabu (1 September 2021), berlaku di Balikpapan dan sekitarnya, Berau dan sekitarnya, Samarinda dan sekitarnya, Banjarmasin dan sekitarnya untuk jaringan Tirta Medical Centre
- Efektif Jumat (27 Agustus 2021), berlaku di Batam dan sekitarnya, Kepulauan Riau, Surabaya dan sekitarnya, Makassar dan sekitarnya, serta Sulawesi Selatan untuk jaringan SWABAJA dan RS Sheila Medika
- Efektif Senin (23 Agustus 2021), berlaku di Sumatera Utara untuk jaringan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan Mitra Medika
Adapun syarat dan ketentuan untuk melakukan Rapid Test Antigen dan RT-PCR Lion Air Group, yang bekerja sama dengan beberapa fasilitas kesehatan tadi, adalah sebagai berikut:
- Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air),
- Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket),
- Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RDT-ANTIGEN atau RT-PCR, maka dapat melakukan pembelian voucher RDT-ANTIGEN hingga 3 jam sebelum keberangkatan dan RT-PCR hingga 30 jam sebelum keberangkatan dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
- Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan
- Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.
- Apabila hasil uji dinyatakan positif (+) Covid-19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.