KNKT Ungkap Isi CVR Sriwijaya Air SJ182

Ilustrasi KNKT

AVIATREN.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis dokumen hasil investigasi sementara terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu pada Januari 2021 lalu.

Hasil investigasi tersebut diambil dari data yang diunduh (download) dari salah satu bagian kotak hitam (Black Box) pesawat, yakni Cockpit Voice Recorder (CVR) yang ditemukan di sekitar tempat jatuhnya pesawat pada Maret 2021 lalu.

Berdasarkan dokumen “1st Interim Statement” yang dirilis pada 13 Januari 2022 lalu, KNKT mengatakan pihaknya telah berhasil mengunduh empat saluran audio yang direkam CVR.

Keempat saluran audio tersebut merekam beragam komunikasi penting yang terjadi di dalam pesawat selama durasi kurang lebih dua jam.

Secara detail, Channel 1 berfungsi untuk merekam sistem pengumuman penumpang, Channel 2 merekam audio stasiun pilot kedua (SIC), Channel 3 merekam audio stasiun pilot pertama (PIC), dan Channel 4 merekam mikrofon di area kokpit pesawat.

“Pada 30 Maret 2021, Cockpit Voice Recorder (CVR) Crash Survivable Memory Unit (CSMU) berhasil ditemukan oleh tim pencari. CSMU CVR diangkut ke fasilitas perekam KNKT untuk mengunduh data,” tulis KNKT dalam dokumen 1st Interim Statement, dikutip Aviatren dari Merdeka.com, Selasa (18/1/2022).

“Data CVR berhasil diunduh oleh penyidik KNKT dan berisi empat saluran terpisah dengan dua jam data audio yang direkam di setiap saluran. CVR merekam audio yang direkam dari persiapan penerbangan hingga akhir kecelakaan penerbangan,” imbuh KNKT dalam dokumen tersebut.

Isi data audio di masing-masing saluran

Dalam penelusuran lebih lanjut, KNKT menemukan bahwa suara yang direkam Channel 1 dan 2 isinya serupa, yaitu merekam semua komunikasi suara SIC selama penerbangan dan komunikasi antara menara dengan pesawat lain.

Sementara itu, KNKT menyebut bahwa Channel 3 yang digunakan untuk merekam komunikasi suara PIC (pilot in command) dengan teknisi darat tidak direkam sepanjang penerbangan. Namun, suara PIC sendiri disebut tertangkap melalui Channel 2 ketika suara yang dikeluarkan sang PIC cukup kencang.

Untuk Channel 4 sendiri, KNKT menyebut ada nada yang menonjol dengan frekuensi sekitar 400 Hz. Nada ini ternyata mengganggu semua sinyal audio lainnya, sampai-sampai audio yang direkam menjadi sulit didengar dan dipahami.

Menurut KNKT, nada yang menonjol ini sebenarnya terdapat pada data CVR yang diunduh Garuda Maintenance Facility pada 2019 dan 2020 lalu. Meski demikian, hasil untuk kedua rekaman tersebut dinilai KNKT masih normal.

“Data dari CVR dengan nomor bagian 2100-1020-00 dan nomor seri 000286507 diunduh pada tahun 2019 dan 2020 untuk pembaruan Sertifikat Kelaikan Udara,” tulis KNKT dalam dokumen tersebut.

“Pengunduhan CVR dilakukan di Garuda Maintenance Facility pada tahun 2019, audio yang diunduh dari Channel 4 merekam kebisingan dengan frekuensi 400 Hz. Pada 2020, pengunduhan dilakukan di fasilitas Sriwijaya Air. Hasil untuk kedua rekaman dinyatakan normal,” tambah KNKT.

Menindaklanjuti suara menonjol 400 Hz yang terdapat di Channel 4 dalam investigasi Sriwijaya Air SJ 182 ini, Garuda Maintenance Facility disebut telah memperbarui pemeriksaan CVR.

Daftar pemeriksaan atau checklist tersebut kini memasukkan kebutuhan untuk memeriksa kualitas gelombang suara dan durasi rekaman pada setiap saluran.

Proses investigasi belum rampung

Perlu dicatat, perilisan data CVR ini merupakan hasil investigasi sementara terkait kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182. KNKT mengatakan pihaknya bakal melalukan investigasi lanjutan berdasarkan data dan analisis atas informasi yang telah dikumpulkan.

Kegiatan tersebut meliputi upaya memahami penyebab split thrust lever, meninjau riwayat kemudahan servis dan perawatan sistem autothrottle catatan, meninjau kinerja pilot dan pelatihan mereka tentang pencegahan gangguan dan pemulihan, hingga meninjau masalah operasional faktor manusia dan masalah organisasi.

Rencananya, laporan akhir terkahir proses investigasi KNKT atas jatuhnya pesawat Sriwijaya AIr SJ 182 bakal diterbitkan sekitar tahun depan.

“Penyelidikan berencana menerbitkan laporan akhir paling lambat Januari 2023,” klaim KNKT.

Dalam dokumen yang ditandatangani Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono ini, sejumlah pihak dari mancanegara disebut turut serta membantu investigasi, berpedoman pada Annex 13 ICAO (International Civil Aviation Organization).

Investigasi tersebut melibatkan National Transportation Safety Board (NTSB, Dewan Keamanan Transportasi Nasional) Amerika Serikat, Transport Safety Investigation Bureau (TSIB, Badan Investigasi Keselamatan Berkendara) Singapura, dan Air Accidents Investigation Branch (AAIB, Cabang Investigasi Kecelakaan Udara) Britania Raya.

Advertisement