Insiden Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Bandara Malinau, Ada Apa?

Pihak Susi Air mengeklaim telah mengajukan surat permohonan untuk perpanjang sewa, namun tetap tidak disetujui oleh pihak terkait.
Hangar Susi Air di Malinau.

AVIATREN.com – PT ASI Pudjiastuti atau Susi Air diusir paksa dari bandara Kolonel RA Bessing Malinah, Kalimantan Utara, oleh pemerintah kabupaten setempat.

Corporate Secretary Susi Air, Nadine Kaiser menuturkan bahwa pengusiran ini terjadi karena kontrak perpanjangan Susi Air di hanggar Malinau sudah habis.

Ia mengatakan bahwa pihak Susi Air sebenarnya telah mengajukan surat permohonan untuk perpanjang sewa, namun hal tersebut tidak disetujui oleh beberapa pihak terkait.

“Bulan November tahun 2021, kami membuat surat permohonan untuk perpanjang sewa hanggar untuk tahun 2022, tetapi dibalas dengan surat penolakan perpanjangan dan tidak diberikan alasan,” kata Nadine, dikutip Aviatren dari Tempo.co, Kamis (3/2/2022).

Nadine menuturkan, Susi Air juga telah memohon untuk diberikan waktu enam bulan untuk perpanjang sewa hanggar. Sebab, ada beberapa pesawat Susi Air yang sedang diperbaiki dalam jangka panjang, baik itu pesawat maupun mesinnya.

Permohonan tersebut lantas tak disetujui, bahkan pihak Susi Air kembali menyurati pihak terkait untuk meminta untuk perpanjang sewa hanggat minimal tiga bulan, namun tak kunjung disetujui.

Hal ini kemudian berujung pada pengusiran paksa Susi Air dari hanggar di bandara Malinau.

“Hari ini kami dengan paksa dipindahkan pesawat kami keluar dari hanggar tersebut,” ujar Nadine.

Lebih lanjut, Nadine juga mengatakan pihaknya sudah memenangkan kontrak perintis pemerintah dan juga kontrak daerah untuk tahun 2022. Namun, hal tersebut tak memengaruhi atau menghambat proses pengusiran dari hanggar Malinau tadi.

“Tetapi malah kami yang diminta untuk pindah,” imbuh Nadin.

Perlu diketahui, sebelum diusir paksa, Susi Air telah melayani rute reguler dan perintis di Malinau selama kurang lebih 10 tahun.

Berdasarkan foto dan video yang beredar, pengusiran Susi Air dari hanggar di Malinau sendiri melibatkan tiga pesawat yang dikeluarkan satpol PP dan pemerintah kabupaten setempat dengan cara didorong.

Advertisement