Ilustrasi bandara.

AVIATREN.com – Pemerintah berencana akan memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia, dari saat ini 33 bandara internasional, menjadi 14-15 bandara internasional saja.

Hal itu dilakukan pemerintah guna mencegah wisatawan ke mancanegara, dan menggenjot jumlah kunjungan pariwisata domestik.

Rencana pengurangan bandara domestik menjadi 14-15 bandara saja itu diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir setelah rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menparekraf, Sandiaga Uno pada Senin (30/1/2023).

Erick berkata, pemangkasan jumlah bandara internasional ini merupakan arahan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Pihaknya sebagai pengelola bandara melalui PT Angkasa Pura I dan II siap melaksanakan rencana tersebut.

“Ada kesepakatan Pak Menhub kita akan membuka international airport itu 14-15 saja,” ungkap Erik Thohir dikutip AVIATREN dari Kumparan, Kamis (2/3/2023).

Menurut Erick, kesepakatan itu dilakukan untuk mendukung peningkatan wisata dalam negeri. Utamanya, agar masyarakat lokal mau berlibur di tempat-tempat wisata dalam negeri. Sehingga, konektivitas penerbangan lokal akan diperbaiki.

Selain itu, Erick mengatakan, pemangkasan jumlah bandara internasional di Indonesia juga bertujuan mengurangi WNI yang berlibur ke luar negeri.

“Yang kita tidak mau kan membuka airport sebesar-besarnya lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri daripada yang di dalam negeri,” ungkap Erick.

“Padahal kalau kita lihat pariwisata itu 70 persen lokal, 30 persen asing. Kenapa Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno) juga sekarang mendorong percepatan pariwisata bisa mulai recover,” lanjut Erick.

Meski demikian, pemerintah tetap akan membuka penerbangan internasional khusus umrah dan haji di bandara-bandara di daerah yang tidak termasuk ke dalam daftar 15 bandara internasional tadi.

Erick menjelaskan, nantinya BUMN akan mendukung wisata nasional dengan 140 pesawat dari Pelita Air, Citilink, dan Garuda Indonesia.