Garuda Didenda Rp 1 Miliar Gara-gara Diskriminasi Penjualan Tiket Umrah
AVIATREN.com – PT Garuda Indonesia (Persero) didenda senilai Rp 1 miliar atas buntut kasus dugaan diskriminasi penjualan tiket umrah. Denda tersebut dijatuhkan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Garuda terkait kasus diskriminasi penjualan tiket tersebut.