Penerbangan Komersil di Indonesia Dihentikan Sementara, 24 April hingga 1 Juni
AVIATREN.com – Layanan transportasi udara penumpang komersil di Indonesia bakal dihentikan sementara oleh pemerintah. Penghentian operasional ini berlaku 24 April hingga 1 Juni 2020. Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto. Dilansir