Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Tempat Khusus Pesan Taksi Online Grab

Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta.

AVIATREN.com - PT Angkasa Pura II mulai hari ini, Senin (23/10/2017) menyediakan tempat khusus bagi penumpang pesawat udara di bandara Soekarno-Hatta untuk memesan layanan taksi online. Selama ini, belum ada tempat yang disiapkan untuk pick up atau mengangkut penumpang secara resmi di area Bandara Soekarno-Hatta.

Sebelumnya, penumpang yang tiba di bandara Soekarno-Hatta harus janjian terlebih dahulu dengan pengemudi taksi online di tempat tertentu.

“Kami sediakan fasilitas berupa booth yang ditempatkan di Terminal 1, 2, dan 3 untuk memesan taksi online. Sampai saat ini, yang baru bekerja sama dengan kami adalah Grab,” kata Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, dikutip AVIATREN dari Kompas.com.

Pras menjelaskan, booth di Terminal 1 dan 2 akan disiapkan di tiap gate atau gerbang, mulai dari Terminal 1A sampai 1C dan Terminal 2D serta 2F. Sedangkan di Terminal 3, booth pemesanan layanan taksi onlineditempatkan di masing-masing terminal domestik dan internasional.

Adapun taksi online yang akan melayani pengguna jasa bandara, terdaftar di Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) yang menaungi sejumlah angkutan sewa di Bandara Soekarno-Hatta. Standar dari keanggotaan para sopir taksi online di bawah Inkoppol disebut sudah mengikuti aturan pemerintah, yakni memiliki SIM A Umum, berstiker khusus, dan sudah menjalani uji KIR.

“Inkoppol ini telah memegang izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan mewadahi sopir taksi online. Akan ada 500 sopir taksi online yang tergabung dalam Inkoppol di area Bandara Soekarno-Hatta,” tutur Pras.

Ke depan, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan perusahaan penyedia jasa transportasi online yang lain, seperti Go-Jek dan Uber untuk layanan taksi online di bandara.

Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Public Relation Grab Indonesia Andre Sebastian membenarkan kerja sama tersebut, dan menjanjikan untuk memberi penjelasan terkait hal itu melalui rilis yang akan diberikan pada Senin esok.

Advertisement