AVIATREN.com - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, bisnis PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kerap merugi karena korupsi. Menurut Laode, salah satu praktik korupsi yang terjadi di tubuh Garuda Indonesia adalah mark up pembelian, baik pesawat maupun perangkat pendukungnya.
Dalam Dialog Kanal KPK dengan tema ‘Menjerat Korporasi’, di Gedung KPK pada Kamis (22/11) lalu, Laode mencontohkan kasus korupsi pembelian mesin Rolls Royce yang menyeret mantan Dirut Garuda, Emirsyah Satar.
“Misalnya ini contoh saja. Angkanya pura pura, angka satu (mesin) pesawat Rolls-Royce itu misalnya Rp 100.000, biasanya kan kalo perusahaan yang baik kan tolong kurangi dong saya kan baru beli yang lain,” kata Laode, dikutip AVIATREN dari CNN Indonesia, Jumat (23/11/2018).
“Harusnya Garuda begitu. Tapi apa yang terjadi, ‘saya enggak dapat apa-apa, lu naikin deh (jadi) Rp 110.000, tapi nanti Rp 10.000-nya kamu kirim ke rekening saya ya’. Jadi itu, jadi mereka selalu mark up. Ooh pantes kita rugi terus,” ujar Laode.
Menurut Laode, Garuda Indonesia sebagai BUMN seharusnya mencari harga yang lebih murah dari yang ditawarkan penjual. Namun, pada faktanya perusahaan membeli barang tersebut dengan harga yang sengaja dimahalkan, kemudian kelebihan harganya itu masuk ke kantong pribadi.
“Itu contoh-contoh perusahaan, memakai perusahaan tapi dia bertingkah laku sebagai penjahat terorganisir,” tutur Laode.
KPK sendiri saat ini masih mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015. KPK juga telah menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda, Emirsyah Satar dan Bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo.
Dalam kasus itu, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce lewat Soetikno yang juga Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd. Suap yang diterima Emirsyah mencapai €1,2 juta dan US$180.000 atau setara Rp 20 miliar.
Suap berupa barang yang diterima Emirsyah yakni berjumlah US$2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
Sumber: CNN Indonesia