Bandara Changi Singapura
Bandara Changi Singapura

AVIATREN.com – Kepolisian Singapura telah mengeluarkan peringatan kepada calon penumpang untuk tidak “menyalahgunakan” boarding pass, setelah seorang pria ditangkap karena membeli tiket hanya untuk mengantar istrinya ke gerbang.

Polisi mengatakan pria berusia 27 tahun itu membeli tiket murni untuk mengantarkan istrinya ke gate pesawat, dan “tidak berniat untuk meninggalkan Singapura.”

Dikutip AVIATREN dari CNN.com, Selasa (3/9/2019), penyalahgunaan boarding pass merupakan pelanggaran di Singapura, di mana area transit dianggap “tempat tertutup”.

Siapa pun yang mengakses gate di bandara Changi tanpa bermaksud untuk terbang, dapat dituntut berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Infrastruktur Singapura dan didenda hingga $ 20.000 dollar Singapura (Rp 204 juta) atau penjara hingga dua tahun.

Sebanyak 33 orang telah ditangkap berdasarkan undang-undang tersebut dalam delapan bulan pertama 2019.

Halaman Facebook resmi kepolisian Singapura mengunggah peringatan khusus bagi mereka yang membeli tiket dan tidak bertujuan untuk meninggalkan Singapura.

Menurut kepolisian Singapura, pihaknya menjelaskan bahwa “penumpang yang memasuki area transit dengan boarding pass hanya boleh ada di sana dengan tujuan bepergian ke tujuan berikutnya.”

Sebelumnya, pada 2016 lalu, seorang lelaki Malaysia dipenjara setelah menghabiskan 18 hari di bandara Changi dengan mengantongi izin naik pesawat tanpa terbang.

Tak lama kemudian, pasangan ditangkap karena memesan tiket fleksibel untuk mendapatkan akses ke pusat perbelanjaan Changi, hanya untuk membeli iPhone 7.

Penumpang lain diketahui memesan tiket yang dapat dikembalikan dan dibatalkan sebelum penerbangan lepas landas, setelah menikmati bandara.