AVIATREN.com – Pabrikan pesawat Bombardier asal kanada dan maskapai flag carrier Garuda Indonesia dilaporkan sedang diinvestigasi atas tuduhan korupsi.
Menurut Aerotime Hub, lembaga anti-korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO) saat ini sedang aktif melakukan investigasi atas dugaan penyuapan dan korupsi terkait kontrak dan pembelian pesawat Bombardier CRJ1000 Next Gen (CRK).
Garuda Indonesia sendiri mendatangkan pesawat CRJ1000 NG pertama kali pada 2012, saat Garuda Indonesia di bawah kepemimpinan Direktur Utama, Emirsyah Satar.
Emirsyah Satar saat ini sedang menjalani masa hukuman penjara atas kasus pencucian uang dalam pembelian mesin Rolls Royce untuk pesawat Airbus A330.
Bombardier melalui portalnya mengatakan saat ini tidak ada dakwaan kepada perusahaan, atau direktur-direktur, dan karyawannya. Investigasi internal juga sedang dilakukan oleh pihak Bombardier.
Garuda Indonesia diketahui memiliki total armada 18 pesawat Bombardier CRJ1000 NG. Pengiriman terakhir pesawat ini ke Garuda Indonesia adalah pada akhir 2015 lalu.