AVIATREN.com – Meski larangan terbangnya dicabut, Garuda Indonesia mengatakan pihaknya belum mau mengoperasikan satu unit pesawat Boeing 737 Max milik mereka.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. Menurut dia, perusahaan saat ini masih ingin fokus kepada restrukturisasi dan menyelesaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“Sementara masih seperti saat ini, belum (ada rencana) kami terbangkan. Kami kan sedang PKPU. Kami (saat ini) 1000 persen fokus restrukturisasi,” kata Irfan, dikutip Aviatren dari BBC.com, Rabu (29/12/2021).
Sekadar informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang 737 Max terbang pada 13 Maret 2019 lalu.
Hal itu dilakukan lantaran pesawat tersebut terlibat dalam dua insiden dalam jarak yang cukup dekat, termasuk kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang pada Oktober 2018 lalu yang menewaskan ratusan orang.
Kemenhub baru mencabut larangan terbang tersebut pada sebuah surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto pada 27 Desember 2021 kemarin.
Adapun larangan terbang 737 Max di wiayah udara Indonesia dicabut lantaran sistem kendal (Flight Control) pesawat tersebut sudah diperbaiki dan terbilang aman setelah dilakukan proses evaluasi melalui Simulator Boeing Flight Services di Singapura.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga termotivasi negara-negara lainnya yang sudah lebih dulu mengizinkan 737 Max terbang di wilayah udaranya masing-masing.
Saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) tengah berkoordinasi dengan operator penerbangan terkait untuk menyiapkan pengoperasian kembali pesawat 737 Max, baik dari sisi aturan maupun teknis.
Di Indonesia, operator 737 Max sendiri hanya ada dua, yaitu Garuda Indonesia dengan 1 unit pesawat dan Lion Air Group dengan 10 unit pesawat.