Pengadilan Izinkan Airbus Batalkan Pesanan A321 Qatar Airways

A321neo Qatar Airways

AVIATREN.com – Airbus diberikan “lampu hijau” untuk membatalkan seluruh pesanan pesawat A321 milik Qatar Airways.

Keputusan ini disampaikan oleh Hakim Pengadilan London, Inggris di tengah kasus Airbus vs Qatar Airways soal lapisan cat pesawat A350 yang naik ke “meja hijau” belum lama ini.

Adapun rencana pembatalan 50 unit pesawat A321 yang dipesan Qatar Airways ini sudah mencuat sejak Januari lalu. Langkah tersebut ditempuh sebagai respons Airbus atas perlakuan maskapai tersebut yang menolak aneka pesanan A350 baru sebelum masalah A350 di pengadilan selesai.

Menurut pengadilan setempat, Airbus sendiri diizinkan untuk membatalkan puluhan pesanan pesawat A321 karena Qatar Airways diklaim gagal memberikan alasan spesifik mengapa mereka membutuhkan pesawat itu.

Berdasarkan pengakuan Qatar Airways, A321 sendiri bakal dipakai mereka untuk membuka rute penerbangan di sejumlah destinasi baru seperti Bilbao, Spanyol, Lyon, dan Perancis pada akhir 2023 mendatang.

Alasan ini lantas dibantah pengadilan lantaran rute-rute tersebut sebenarnya bisa dijalankan oleh pesawat tipe lainnya.

“Qatar Airways sebenarnya bisa mencari pesawat alternatif untuk menambal kekosongan dari pembatalan A321,” ujar Hakim Pengadilan Inggris, David Waksman, dikutip Aviatren dari Bloomberg.com, Rabu (27/4/2022).

Harus cari pesawat lain

Nah, dengan keputusan pengadilan ini, Qatar Airways otomatis kini harus mencari pesawat serupa lainnya sebagai pengganti dari A321, boleh jadi pesawat-pesawat yang berasal dari perusahaan lessor atau membeli pesawat sejenis macam Boeing 737.

Selain itu, karena kalah dari Airbus, maskapai asal Doha ini harus membayar biaya pengadilan sebesar 260.000 poundsterling atau sekitar Rp 3,7 miliar kepada Airbus yang harus dibayar dengan tenggat waktu 14 hari ke depan.

Sementara untuk Airbus, produsen pesawat asal Perancis tersebut kini bisa menjual seluruh pesanan A321 yang tadinya milik Qatar Airways, ke sejumlah maskapai lainnya di dunia yang membutuhkan.

Saat ini, proses pengadilan Airbus vs Qatar Airways soal lapisan cat A350 sendiri masih berlangsung. Apabila Qatar Airways memenangkan kasus tersebut, maka mereka, menurut Waksman, bisa kembali memesan pesawat A321 dari Airbus.

Pasalnya, kemenangan Qatar Airways membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dan sudah melakukan hal yang benar dengan menolak pesanan A350 yang dianggapnya tidak aman untuk terbang.

Dalam keterangan resmi, Airbus sendiri mengatakan bahwa pihaknya bakal terus mempertahankan bahwa masalah ini merupakan masalah “sepele” dan akan terus membuktikan bahwa A350 memang aman dan layak terbang.

Advertisement