WNI Meninggal dalam Kecelakaan Helikopter di Malaysia

AVIATREN.com – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan tewas dalam kecelakaan helikopter yang terjadi di Bentong, Pahang, Malaysia, pada Kamis (6/2/2025) pagi.

Helikopter Bell 206 dengan nomor registrasi PK-ZUV yang mengalami kecelakaan diketahui milik perusahaan Indonesia, Zaveryna Utama. Helikopter tersebut disewa oleh sebuah perusahaan Malaysia untuk keperluan pemasangan kabel listrik.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia terkait insiden ini.

Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa koordinasi dilakukan guna mengurus pemulasaran dan pemulangan jenazah korban ke Indonesia.

“Kecelakaan tersebut menyebabkan satu WNI berinisial FRS meninggal dunia,” ungkap Judha dilansir AVIATREN dari ANTARA, Kamis (6/2/2025).

“Jenazah saat ini berada di Hospital Bentong, Pahang. Perwakilan dari pemilik helikopter dijadwalkan tiba di Malaysia pada Kamis malam untuk menangani proses lebih lanjut,” tambah Judha.

Menurut Kepala Polisi Daerah Bentong, Superintendent Zaiham Mohd Kahar, korban yang berusia 27 tahun merupakan petugas lapangan asal Indonesia. Zaiham menjelaskan bahwa helikopter kehilangan kendali ketika sedang mempertahankan ketinggian tiga meter untuk pengisian bahan bakar.

Akibatnya, kaki helikopter bergesek dengan tempat pendaratan, menyebabkan helikopter terguling dan terbakar.

Pilot helikopter dikabarkan selamat dan hanya mengalami luka ringan, setelah warga setempat menyelamatkannya dari helikopter yang terbakar. Sementara itu, otoritas Malaysia masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Advertisement