Rayani Air, Maskapai Syariah Malaysia Resmi Beroperasi

 

Rayani Air (Metro.co.uk)
Rayani Air (Metro.co.uk)

AVIATREN.com - Rayani Air, maskapai berbasis Malaysia yang menerapkan hukum syariah dalam penerbangannya, telah terbang perdana pada Minggu (20/12/2015) lalu menerbangi rute Kuala Lumpur – Langkawi.

Managing Director Rayani Air, Jaafar Zamhari mengatakan Flight RN0600 tinggal landas dari bandara Kuala Lumpur Interational Airport 2 (KLIA 2) pada pukul 10 pagi waktu setempat.

Penerbangan perdana itu membawa 150 penumpang, termasuk 18 anak yatim dari pesantren di Selangor, Malaysia dengan pesawat Boeing 737-400 yang terdiri atas dua kelas, 12 kursi kelas bisnis dan 120 kursi kelas ekonomi. Rayani Air sendiri saat ini memiliki 2 unit B734 untuk operasinya.

Seorang penumpang dengan nama Ahmad Aiman Mohd Razali (29) mengatakan kepada kantor berita Bernama bahwa harga tiket yang ditawarkan lebih murah dengan layanan full-service, yang membedakannya dengan airline lain di Malaysia.

“Dengan satu tiket, bagasi yang boleh dibawa hingga 20 kg dan makanan di pesawat, sejauh ini saya puas dengan layanannya,” demikian kata Ahmad.

Rayani Air mendapatkan izin terbang dan operasi dari Department of Civil Aviation Malaysia pada Jumat (18/12/2015) lalu.

Rayani Air merupakan maskapai patungan antara perusahaan migas, Merdeka Jayabumi Enterprise dan perusahaan tambang, Terus Maju Metal berbasis di Malaysia.

Advertisement