Ilustrasi Lion Air (ist)
Ilustrasi Lion Air (ist)

AVIATREN.com – Asosiasi Maskapai Nasional Indonesia (Indonesia National Air Transport Association – INACA) mempertanyakan kriteria penilaian yang dilakukan media asing terhadap aspek keamanan dan keselamatan penerbangan nasional.

Seperti diketahui, baru-baru ini beberapa maskapai di Indonesia dimasukkan ke dalam kategori yang berbahaya oleh situs airlineratings.com, seperti Lion Air dan Citilink. Mereka menyebut 9 dari 10 daftar maskapai yang dianggap berbahaya berasal dari Indonesia.

Menurut INACA, harus ada metodelogi yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Safety is Mandatory dan INACA berkomitmen agar seluruh maskapai selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan penerbangan,” kata Ketua Umum INACA M. Arif Wibowo di Jakarta, Rabu (6/1).

Arif juga mengatakan, kriteria yang jelas amat diperlukan dalam membuat peringkat, mengingat industri penerbangan itu full regulated, atau dipenuhi dengan berbagai aturan yang mengikat (mandatory) karena menyangkut risiko yang tinggi dan hidup manusia.

Maskapai nasional anggota INACA sendiri oleh Arif diklaim telah memiliki komitmen yang jelas akan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan.

“Kami senantiasa patuh pada peraturan keamanan dan keselamatan yang ada, baik dari Pemerintah RI, International Civil Aviation Organization (ICAO), Federal Aviation Administration (FAA) dan European Aviation Safety Agency (EASA), serta berbagai international regulator lainnya,” kata Arif.

Berikut daftar 10 maskapai yang dianggap tidak aman oleh AirlineRatings.com:

1. Batik Air (Indonesia)

2. Bluewing Airlines (Suriname)

3. Citilink (Indonesia)

4. Kal-Star Aviation (Indonesia)

5. Lion Air (Indonesia)

6. Sriwijaya Air (Indoensia)

7. TransNusa (Indonesia)

8. Trigana Air Service (Indonesia)

9. Wings Air (Indonesia)

10. Express Air (Indonesia)