AVIATREN.com – Kementerian Perhubungan membekukan layanan ground-handling (penumpang dan bagasi) Lion Air di bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, serta layanan ground-handling Indonesia AirAsia di bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Hal tersebut menyusul insiden bus penumpang yang salah membawa penumpang internasional Lion Air dan Indonesia AirAsia ke terminal domestik, sehingga tidak melalui imigrasi.
“AirAsia juga dibekukan,” jelas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, seperti dikutip AVIATREN dari Detik.com, Rabu (18/5/2016).
AirAsia dan Lion Air dinilai melakukan kesalahan saat penanganan penumpang. Kemnterian Perhubungan pun meminta keduanya mencari solusinya selama lima hari ke depan.
“Kami minta dalam lima hari segera melakukan penanganan, silakan dicari solusinya,” kata Suprasetyo.