B737-800 PK-GNK tergelincir di Adisutjipto, Rabu (1/2/2017) malam.

AVIATREN.com – Buntut tergelincirnya pesawat Garuda Indonesia GA258 di bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada Rabu (1/2/2017) lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan sementara rute Garuda Indonesia Jakarta-Yogyakarta. Maskapai pemerintah ini untuk sementara waktu tidak bisa menerbangi rute tersebut.

Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo, pembekuan rute tersebut telah sesuai dengan peraturan yang ada. Dirinya pun memberikan kesempatan kepada Garuda Indonesia untuk melakukan rencana aksi perbaikan atau corrective action plan atas kejadian tersebut.

“Ya kita rekomendasikan begitu,” ujar Suprasetyo saat ditemui di gedung operasional Direktorat Kelaik-udaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Tangerang, Senin (6/2/2017), dikutip AVIATREN dari Kompas.com.

Karena pembekuan rute ini masih bersifat sementara, maka bisa dicabut hingga Garuda Indonesia telah melakukan corrective action plan. “Ya sampai corrective action plan-nya dipenuhi. Kalau sebulan dipenuhi ya kita lepas sebulan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, B737 Garuda Indonesia GA 258 tergelincir di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. VP Corporate Communications Garuda Indonesia Benny S Butarbutar mengatakan, pesawat tergelincir akibat hujan deras yang melanda daerah sekitar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.