Bandara Kertajati

AVIATREN.com – Pemerintah berencana akan membangun 10 bandara baru di Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Kamis (21/7/2018) lalu.

Menurut Budi Karya, pemerintah saat ini sedang membicarakan sumber pendanaan untuk pembangunan 10 bandara baru itu. “Nilainya sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan,” ujar Budi seperti dikutip AVIATREN dari The Jakarta Post, Senin (16/7/2018).

Menurut Budi, kesepuluh bandara baru itu akan dibangun di beberapa daerah, seperti Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi tenggara, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, dan Sumatra Utara.

Selain opsi pembiayaan dari pemerintah, Budi juga menyebut swasta bisa turut serta dalam pendanaan. Keterlibatan swasta dibutuhkan karena pemerintah memiliki batasan pendanaan infrastruktur dalam APBN.

Selain pendanaan, pemerintah juga berdiskusi tentang kepemilikan bandara dengan pihak swasta.

“Bisa saja bandara dimiliki perusahaan swasta, sementara pemerintah akan mengawasi dan mengoperasikan bandara, itu diserahkan ke AP I dan AP II,” kata Budi.

Pengoperasian bandara milik swasta oleh pemerintah dibutuhkan karena alasan keamanan. Budi mencontohkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan oleh swasta.