AVIATREN.com – Walau asosiasi maskapai di Indonesia telah berkomitmen menurunkan harga tiket, namun harga tiket pesawat masih dikeluhkan terlampau mahal oleh pengguna jasa.

Menanggapi hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganalisa dan mengungkap penyebabnya.

Menurut Kemenhub, salah satu faktor yang membuat harga tiket pesawat masih mahal adalah karena siklus tahunan yang sedang terjadi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polana B Pramesti mengatakan bahwa saat ini sedang terjadi fase musim sepi atau low season.

Low season di bisnis penerbangan biasanya terjadi pada Januari – Februari. Oleh karena itu, banyak maskapai penerbangan yang memanfaatkan dan memaksimal tarif tiket sesuai tarif batas atas.

“Karena airline juga butuh ‘hidup’ dan itu salah satu sebabnya kenapa (tiket masih mahal). Sebenarnya tidak terlalu tinggi, masih batas wajar,” kata Pramesti dikutip AVIATREN dari Kompas.com, Senin (11/2/2019).

Pramesti menjelaskan, meskipun harga tiket pesawat masih dianggap mahal, namun yang jelas besarnya masih sesuai dengan paraturan pemerintah, yakni berdasarkan ketentuan PM 14 Tahun 2016.

Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait hal ini. “Kalau harga tiket selama ini tidak ada melanggar, masih sesuai dengan PM 14 Tahun 2016,” ujarnya.

Mengenai sepinya penumpang pesawat, Pramesti menyebutkan hal itu biasa. Kondisi seperti ini berlangsung setiap tahun di Tanah Air dan negara lain. Secara perlahan, kondisinya akan berubah dan membaik.

“Kalau penurunan hampir setiap tahun, di dalam penerbangan itu terutama di Indonesia (pada) Januari dan Februari memang low season. Itu hampir siklus tahunan, nanti Maret mulai meningkat,” sambungya.