AVIATREN.com – Kisruh antara PT Garuda Indonesia AeroAsia (persero) Tbk (GIAA) dengan Sriwijaya Group (Sriwijaya Air dan NAM Air) yang sebelumnya memanas dapat diselesaikan dengan baik.
Akhirnya Garuda Indonesia Group melalui anak perusahannya, PT Citilink Indonesia, melanjutkan kerja sama manajemen (KSM) dengan Sriwijaya Group mulai Selasa 1 Oktober 2019.
Dikutip AVIATREN dari Kompas.com, sebelumnya, hubungan kedua maskapai tersebut sempat memanas akibat beberapa direksi Garuda yang ditempatkan di Sriwijaya didepak secara sepihak oleh Sriwijaya Group, sehingga memicu retaknya hubungan bisnis keduanya.
Ketiga orang yang dicopot itu merupakan pejabat di maskapai Garuda Indonesia yang ditugaskan untuk mengelola Sriwijaya Air.
Adapun direksi Garuda yang dicopot tersebut ialah Josep Adrian Saul dicopot dari jabatan Direktur Utama Sriwijaya Air, Harkandri M Dahler selaku Direktur Human Capital and Service Sriwijaya Air, dan Joseph K Tendean dicopot dari jabatan Direktur Komersial Sriwijaya Air juga ikut dicopot.
Josep Adrian merupakan mantan General Manager Garuda Indonesia Denpasar, Harkandri M Dahler sebelumnya menjabat Direktur Personalia Garuda Maintenance Facility, sedangkan Joseph K Tendean pernah menjabat sebagai Senior Manager Ancillary Garuda Indonesia.
Keputusan Sriwijaya tersebut membuat petinggi Garuda Indonesia Group meradang. Seusai mencopot petinggi Garuda di Sriwijaya, beberapa perusahaan kreditor mendesak Sriwijaya Air Group segera melunasi utangnya.
Perusahaan-perusahaan yang menagih utangnya ke Sriwijaya Group adalah PT Pertamina (persero) sebesar Rp 791,44 miliar dan PT Gapura Angkasa sebesar Rp 43,5 milar.
Selain kedua perusahaan tersebut, Sriwijaya juga memiliki tunggakan lainnya ke beberapa BUMN di antaranya PT GMF AeroAsia Tbk Rp810 miliar dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Rp585 miliar.
Sriwijaya Air juga memiliki utang suku cadang senilai $15 juta Dolar AS, lalu kepada PT Angkasa Pura II senilai Rp80 miliar, serta PT Angkasa Pura I sebesar Rp 50 miliar.
Selain itu, Sriwijaya Air diduga melakukan wanprestasi. Karena hal tersebut Garuda Indonesia melalui anak perusahaannya, PT Citilink Indonesia, melayangkan gugatan ke Sriwijaya Air Group di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 September lalu.
Meskipun sempat memanas, kedua perusahaan tersebut akhirnya berdamai kembali dan melanjutkan kerja sama. Ada empat alasan mengapa Garuda rujuk kembali dengan Sriwijaya. Pertama, kedua maskapai sama-sama mengedepankan safety dari pesawat Sriwijaya.
Kedua, kepentingan pelanggan menjadi pertimbangan utama mengapa kedua maskapai ini melanjutkan komitmen KSM.
Ketiga, penyelamatan aset negara sehingga perlu mendukung Sriwijaya pulih kembali. Alasan terakhir, yakni kedua grup ingin agar ekosistem penerbangan di Indonesia semakin sehat.