Batik Air Sediakan Layanan Rapid Test Gratis untuk Tujuan Ini

Batik Air

AVIATREN.com – Lion Air Group memberikan layanan “gratis” untuk uji kesehatan antigen (Rapid Test Antigen Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)), bagi penumpang Batik Air.

Layanan rapid test gratis dari Lion Air Group ini efektif berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN)

Ketersediaan “gratis” Rapid Test Antigen Covid-19 khusus semua penerbangan domestik pada rute Batik Air, yang dilayani pergi pulang (PP), meliputi:

  1. Jakarta – Medan
  2. Medan – Jakarta
  3. Jakarta – Padang
  4. Padang – Jakarta
  5. Jakarta – Pekanbaru
  6. Pekanbaru – Jakarta
  7. Jakarta – Palembang
  8. Palembang – Jakarta

Informasi kota dan bandar udara keberangkatan:

  1. Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK).
  2. Medan – Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).
  3. Padang – Bandar Udara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat (PDG).
  4. Pekanbaru – Bandar Udara Interasional Sultan Syarif Kasim II di Simpang Tiga, Riau (PKU).
  5. Palembang – Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II di Talang Betutu, Sukarami, Sumatera Selatan (PLM).

Ketentuan pelaksanaan “gratis” Rapid Test Antigen Covid-19, sebagai berikut:

  1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket penerbangan Batik Air, pada:

a. Periode pemesanan tiket mulai 01 Maret 2021 dan seterusnya,

b. Periode penerbangan mulai 01 Maret 2021 dan seterusnya.

  1. Wajib memiliki voucher Rapid Test Antigen Covid-19,
  2. Proses mendapatkan voucher Rapid Test Antigen Covid-19, bersamaan ketika melakukan pembelian atau pemesanan tiket (issued ticket) mulai 01 Maret 2021 dan seterusnya:

a. Secara online (www.batikair.com, online travel agent dan call center) harus memilih menu “Layanan Rapid Test”,

b. Secara offline (ke kantor penjualan Batik Air, kantor agen mitra perjalanan dan lainnya) wajib menyampaikan bahwa: membutuhkan (ingin memperoleh) voucher Rapid Test Antigen Covid-19.

  1. Wajib menunjukkan voucher Rapid Test Antigen Covid-19 saat datang ke fasilitas kesehatan jaringan kerjasama Batik Air,
  2. Pelaksanaan Rapid Test Antigen Covid-19 khusus di jaringan kerjasama Batik Air dengan fasilitas kesehatan (klinik, rumah sakit, laboratorium dan lainnya),
  3. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Batik Air (tiket dipesan dan diterbitkan mulai 01 Maret 2021) dan belum melaksanakan Rapid Test Antigen Covid-19, maka untuk mendapatkan voucher Rapid Test Antigen Covid-19 dengan:

a. Mengisi atau memasukkan (input) kode pemesanan tiket (booking code) pada www.batikair.com

b. Alternatif menunjukkan kode pemesanan melalui kantor penjualan Lion Air Group.

Harapan terbesar dari program dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara, mendorong tren permintaan penerbangan sejalan dengan kesungguhan Batik Air dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.

Penyelenggaraan “gratis” Rapid Test Antigen Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh jaringan Batik Air kerja sama fasilitas kesehatan, dengan masa berlaku menurut aturan yang telah ditetapkan.

Ketentuan penerbangan domestik periode 09 Februari 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut, sesuai 1) Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 2) Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam upaya mendukung program digitalisasi secara bertahap pada dokumen kesehatan perjalanan udara, setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan secara elektronik (digital) dan terintegrasi dengan platform kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card – eHAC) sebagai salah satu kelengkapan dokumen perjalanan udara.

Penumpang (tamu)

  1. Sebelum keberangkatan

Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) aplikasi e-HAC melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://inahac.kemkes.go.id/

Calon penumpang menerima surat hasil uji kesehatan elektronik dan mendapat QR Code (quick response code) di aplikasi e-HAC. Kode ini adalah barcode dua dimensi yang bisa memberikan informasi secara langsung sesuai data dan hasil tes Covid-19.

Calon penumpang akan menunjukkan barcode (QR code) kepada petugas lembaga terkait yang melakukan verifikasi (pemeriksaan) dokumen uji kesehatan di terminal bandar udara.

Sistem e-HAC dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dalam hal ini Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

  1. Saat kedatangan

Penumpang mendaftarkan diri pada aplikasi e-HAC sebelum keberangkatan atau ketika setelah mendarat dengan mengisi semua persyaratan sesuai kolom (form) yang ada/ tertera, berdasarkan data diri serta riwayat secara benar dan tepat.

Panduan mengisi e-HAC silakan untuk membaca dan cermati dari petunjuk berikut ini:

Setelah tiba di terminal kedatangan bandar udara tujuan, tunjukkan barcode (QR code) pada aplikasi e-HAC kepada petugas kesehatan. Mesin pemindai (scanner) akan membaca dan memeriksa data-data yang sudah isi sebelumnya.

Advertisement