AVIATREN.com – Maskapai baru Super Air Jet mengumumkan telah resmi mengantongi Sertifikat Operator Penerbangan (Air Operator Certificate/ AOC) nomor 121-060 dari Kementerian Perhubungan.
Dengan dikantonginya AOC 121-1060 ini, maka maskapai Super Air Jet telah resmi menjadi maskapai yang mengoperasikan pesawat udara dengan rute penerbangan komersil.
Dalam memenuhi proses sertifikasi ini, Super Air Jet berhasil melalui 5 (lima) tahapan atau fase, yaitu Pre-Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification. Semuanya dilakukan dalam sembilan bulan, mengacu kepada ketentuan ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional).
Berdasar Surat Izin Usaha Angkutan Udara Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, Super Air Jet memiliki kode penerbangan “IU†dari IATA (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional), “SJV†dari ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) serta “PROSPER†untuk Kode Panggil (Callsign) di udara.
Pada tahap awal SUPER AIR JET mengoperasikan 3 (tiga) armada jenis Airbus 320-200 dengan kapasitas penumpang 180 kursi kelas ekonomi yang nyaman dikelasnya, tempat duduk ergonomis.
Dari rute-rute tersebut, maskapai ini pun menawarkan harga yang dibanderol mulai dari Rp 300.000. Dari tawaran harga itu, Super Air Jet juga menawarkan gratis bagasi hingga 20 kilogram untuk setiap penumpang.
Di situs resminya, Super Air Jet menyebut maskapainya adalah maskapai penerbangan bertarif rendah yang berbasis di Jakarta, Indonesia, yang memberikan pengalaman perjalanan dalam penerbangan premium dengan konektivitas tinggi, keandalan, dan transportasi dengan harga terjangkau untuk generasi modern.
Fokus utama Super Air Jet adalah menawarkan konsep berbiaya rendah dengan penerbangan langsung antarkota secara point-to-point di pasar domestik dan nantinya dapat merambah ke rute-rute internasional.