AVIATREN.com – Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati memastikan hanya ada dua bandara di Indonesia yang saat ini membuka pintu untuk jalur penerbangan internasional.
Dua bandara tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta (Soetta/CGK), Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi (MDC), Manado.
“Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa sampai hari ini pintu masuk untuk penerbangan internasional hanya melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado,†tegas Adita dalam sebuah pernyataan, Minggu (19/9/2021).
Adita menjelaskan, keputusan untuk membuka dua bandara ini merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 42/2021 dan Surat Edaran Menhub Nomor 74/2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 13 September 2021.
Adapun tujuan pembatasan pintu masuk internasional hanya menjadi dua bandara, lanjut Adita, dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran varian baru Covid-19, termasuk Varian Mu (B.1.621), masuk ke Indonesia melalui moda transportasi yang melayani rute internasional.
Adita menambahkan, kebijakan ini sendiri sudah berlaku sejak beberapa hari lalu dan bisa diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.
“Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak 17 September 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dinamika di lapangan,†tutur Adita.
Hoaks bandara buka penerbangan internasional
Penegasan Kemenhub ini sendiri sebenarnya berkaitan dengan beredarnya kabar bahwa sejumlah bandara internasional di Indonesia telah membuka pintu bagi penumpang WNA.
Menurut kabar burung itu, disebutkan bahwa Menteri Perhubungan telah memutuskan untuk membuka beberapa bandara sebagai pintu masuk internasional yang mulai efektif pada 17 September 2021.
Beberapa bandara yang dilibatkan dalam rumor tersebut adalah Kualanamu Medan (KNO), Hang Nadim Batam (BTH), Soekarno Hatta Jakarta (CGK), Halim Perdana Kusuma Jakarta (HLP), Yogyakarta (YIA), Sam Ratulangi Sulawesi Utara (MDC), dan Ngurah Rai Bali (DPS).
Menyoal kabar ini, Adita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat selektif dan mengklarifikasi terlebih dahulu informasi yang beredar di media sosial.
Hal itu tentunya untuk menghindari berita yang belum benar adanya, yang bisa menimbulkan kepanikan publik, beredar di masyarakat.