AVIATREN.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana membubarkan tujuh perusahaan BUMN yang sudah lama tak beroperasi, salah satunya adalah Merpati Air (PT Merpati Nusantara Airlines).
Menurut Erick, langkah penutupan ketujuh perusahaan BUMN ini bakal turut memberikan nasib pasti bagi para pegawai yang bekerja di masing-masing perusahaan tersebut.
“Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung,” kata Erick dalam sebuah keterangan resmi.
Meski demikian, untuk menutup perusahaan BUMN, Kementerian BUMN perlu menjalani proses panjang. Oleh sebab itu Erick telah meminta meminta dukungan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, semua menteri dan DPR agar mendukung rencana percepatan tersebut.
“Berilah kepercayaan kepada kami sebagai Kementerian BUMN untuk bisa menutup dan menggabungkan (merger) perusahaan BUMN dengan cepat. Hal ini bertujuan supaya bisa mengantisipasi perubahan bisnis model yang terjadi saat Covid atau pascaCovid. Ini yang kita lakukan,” pungkas Erick.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo telah menyebutkan bahwa Merpati Air merupakan salah satu dari empat BUMN yang bakal dibubarkan.
Kendati demikian, Kartika mengatakan bahwa Merpati Air masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya.
Perusahaan tersebut juga tak bisa dibubbarkan begitu saja karena diklaim masih ada kewajiban yang harus diselesaikan, setidaknya hingga batas waktu pembubaran BUMN yang ditargetkan rampung pada semester kedua 2021 ini.
Beroperasi sejak 1962
Sekadar informasi, PT Merpati Nusantara Airlines merupakan induk dari Merpati Air, salah satu maskapai penerbangan nasional yang sebagian besar sahamnya dimiliki besar oleh pemerintah Indonesia.
Maskapai penerbangan ini didirikan pada 6 September 1962 dan berpusat di Jakarta. Pada saat beroperasi, Merpati Air membuka rute penerbangan domestik dan internasional ke daerah Timor Leste dari bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).
Meski demikian, pada 1 Februari 2014, Merpati menangguhkan seluruh penerbangan dikarenakan masalah keuangan akibat hutang. Untuk beroperasi kembali, Merpati setidaknya membutuhkan Rp 7,2 triliun.
Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan, secara resmi menyatakan bahwa situasi tersebut mengharuskan Merpati tidak beroperasi kembali.
“Karena kerusakannya akan lebih besar apabila (perusahaan ini) diteruskan,†kata Dahlan kala itu.
Berdasarkan data Planespotters.net, Merpati Air sendiri memiliki total armada 71 pesawat yang seluruhnya berada di kolom “Historic”, alias sudah tidak melayani rute penerbangan lagi.
***