KNKT: Persentase Tren Kecelakaan Penerbangan Meningkat

Pengamat penerbangan, Alvin Lie prihatin karena masih ada 56 persen rekomendasi KNKT kepada sejumlah pihak yang belum ditindaklanjuti. 
Ilustrasi KNKT

AVIATREN.com – Meski jumlah penerbangan menurun di 2020 akibat pandemi Covid-19, persentase tren kecelakaan penerbangan justru mengalami peningkatan.

Hal ini disampaikan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo. Menurut Nurcahyo, jumlah investigasi KNKT dalam kecelakaan penerbangan pada 2020 meningkat menjadi 9 investigasi. 

“Penurunan jumlah penerbangan ini ternyata tidak sebanding dengan penurunan jumlah investigasi. Ini kenapa kita lihat tren pada 2020 menjadi lebih tinggi,” jelas Nurcahyo, dikutip Aviatren dari VOAIndonesia, Jumat (24/12/2021). 

Nurcahyo melanjutkan, pada 2019 lalu, jumlah penerbangan sendiri mencapai satu juta penerbangan, sedangkan pada 2020 berkurang ke sekitar angka 350.000 penerbangan. Di tahun 2019, KNKT hanya melakukan 8 investigasi.

Tahun 2021 ada 18 investigasi

Untuk tahun 2021 sendiri, jumlah investigasi yang dilakukan KNKT justru melonjak ke angka 18 investigasi, terdiri dari 9 investigasi kecelakaan dan 9 investigasi kejadian serius.

Dari belasan investiggasi tersebut, Nurcahyo mengatakan pihaknya menyoroti masalah kerusakan teknis. Namun, KNKT sendiri belum mengetahui penyebab dari kerusakan mesin dari berbagai kejadian tersebut. 

Hal ini, menurut Nurcahyo, terhambat oleh keterbatasan dalam melakukan investigasi pada masa pandemi Covid-19. Pasalnya, sebagian besar investigasi dilakukan secara daring untuk mengurangi pertemuan dengan orang lain. 

Terlebih, Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan pihaknya juga belum melakukan penelitian tentang dampak pandemi COVID-19 terhadap kerusakan-kerusakan teknis dalam sejumlah peristiwa penerbangan.

“Terus bagaimana dengan impor-impor komponen yang saat ini belum kembali normal seperti sebelum pandemi. Jadi pengiriman barang yang biasanya 1-2 hari sekarang bisa 3-4 minggu. Apakah ini berpengaruh terhadap masalah teknis, kita belum sejauh itu,” jelas Soerjanto.

Rekomendasi keselamatan penerbangan belum ditindaklanjuti

Sejauh ini, KNKT sendiri mengklaim pihaknya telah menyelesaikan 7 laporan awal investigasi dan 6 laporan investigasi peristiwa penerbangan. 

Selain itu, KNKT juga menerbitkan 31 rekomendasi keselamatan kepada sejumlah instansi seperti otoritas penerbangan sipil, operator pesawat udara, dan penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan. Namun, 56 persen rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti.

Pengamat penerbangan, Alvin Lie mengatakan bahwa ia prihatin karena masih ada 56 persen rekomendasi dari KNKT kepada sejumlah pihak yang belum ditindaklanjuti. 

Padahal, rekomendasi tersebut, lanjut Alvin, merupakan upaya perbaikan dan pencegahan terhadap kecelakaan penerbangan tidak terulang kembali pada masa mendatang.

Karena itu, ia mendorong KNKT agar lebih terbuka terkait lembaga-lembaga yang tidak menindaklanjuti rekomendasi sehingga mendapat tekanan dari masyarakat.

“Diumumkan kepada publik sehingga bisa ikut mengawasi. Kalau pemerintah tidak menindaklanjuti maka kepercayaan publik ke pemerintah menurun dan khawatir menggunakan transportasi publik,” jelas Alvin.

Advertisement