AVIATREN.com – AirAsia Indonesia menepis rumor terkait pihak manajemen yang berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan di internal perusahaan.
Menurut Direktur Utama AirAsia Indonesia, Veranita Yosephine, bisnis dan operasional AirAsia Indonesia saat ini masih berjalan normal, dan sedang dalam kondisi stabil dan positif meski di tengan pandemi Covid-19.
“Di AirAsia, kami selalu mengutamakan karyawan kami, dan terus berupaya memperluas kesempatan kerja bagi para karyawan, sejalan dengan rencana besar kami untuk pertumbuhan yang kuat kedepannya,” ujar Veranita, dikutip Aviatren dari Sindonews, Rabu (2/2/2022).
Terkait operasional sendiri, Veranita mengatakan bahwa pihaknya juga telah menambah lebih banyak frekuensi penerbangan untuk Februari 2022. Hal ini dilakukan untuk memenuhi permintaan penumpang yang terus meningkat.
Selain itu, maskapai penerbangan bertarif rendah (LCC) tersebut juga terus berupaya untuk senantiasa berupaya menghadirkan pelayanan terbaik bagi para pelanggan dan terus berkoordinasi dengan semua pihak, baik regulator maupun mitra di industri penerbangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa operasional perusahaan dalam kondisi stabil dengan perkembangan yang positif.
Garuda dan AirAsia disebut sudah konsultasi Kemnaker
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, sempat menuturkan bahwa manajemen PT Garuda Indonesia dan AirAsia akan berkonsultasi dengan Kemnaker perihal langkah strategis yang harus di ambil kedua perusahaan ke depannya.
Konsultasi tersebut dilakukan karena adanya ada potensi PHK akibat kontraksi keuangan kedua perusahaan.
“Garuda dan AirAsia berkoordinasi dengan saya karena mereka mau kolaps (bangkrut). Artinya ada potensi permasalahan bisnis yang berdampak pada permasalahan ketenagakerjaan, tapi Kemnaker siap bantu memediasi, seperti Pertamina,” ujar Indah di kesempatan terpisah.
Kendati demikian, Garuda dan AirAsia belum mengonfirmasi apakah kedua pihak tersebut telah melakukan PHK di internal perusahaan atau belum.
Yang jelas, Indah menegaskan bahwa pengurangan jumlah karyawan adalah jalan terakhir yang harus dilakukan.
Pihak Kemnaker sendiri, lanjut Indah, berupaya agar kedua maskapai penerbangan itu mengedepankan dialog dengan karyawan. Hal itu bisa ditempuh melalui kerja sama dengan pemerintah agar ruang mediasi bisa berjalan sebagaimana mestinya.