AVIATREN.com – Satgas Covid-19 Thailand (CCSA) bakal menghapus syarat wajib tes PCR bagi para pelancong luar negeri yang masuk ke negara dengan sebutan “Negeri Gajah Putih” tersebut mulai 1 April 2022 mendatang.
Sekretaris Menteri Kesehatan Thailand, Kiattiphum Wongrajit mengatakan bahwa aturan tersebut bakal menggantikan aturan tes wajib PCR maksimal 72 jam (3 hari) sebelum kedatangan ke Thailand yang saat ini masih berlaku.
Adapun kebijakan terbaru ini berlaku bagi seluruh pelancong dan turis asing yang mengunjungi Thailand, baik itu berasal dari skema Test & Go, Sandbox, atau berbagai kanal karantina.
“Di bawah aturan masuk ke Thailand yang sebelumnya diusulkan, pelancong asing di bawah skema Test & Go tidak lagi diharuskan menunjukkan hasil tes PCR negatif hingga 72 jam sebelum keberangkatan ke Thailand,” ujar Kiattiphum, dikutip Aviatren dari SimpleFlying, Kamis (24/3/2022).
Menurut Kiattiphum, pihaknya menghapus kebijakan tersebut lantaran kewajiban tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan, begitu juga kewajiban memiliki asuransi Covid-19 dan wajib karantina hotel satu hari satu malam merupakan persyaratan yang cukup “memberatkan” turis asing.
Selain menghapus wajib tes PCR, pemerintah Thailand juga mengurangi masa karantina bagi para pelancong yang belum divaksin, dari 7 hari menjadi 5 hari. Sebelumnya, para pelancong yang belum divaksin harus karantia selama tujuh hari sebelum masuk ke Thailand.
Pemerintah Thailand mengatakan, sejumlah kebijakan dan keringanan terkait syarat masuk ke negara mereka dilakukan untuk membantu proses transisi Covid-19 dari pandemi menjadi endemi pada 1 Juli 2022 mendatang.