Di samping menghapus kewajiban tes PCR atau antigen, pemerintah juga menghapus kewajiban memakai masker di luar ruangan (outdoor).
Ilustrasi masker di pesawat.

AVIATREN.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus kebijakan wajib tes PCR bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), alias turis asing, dan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Meski demikian, kebijakan ini hanya berlaku bagi mereka yang sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap alias yang sudah divaksin dua kali.

Artinya, PPLN dan PPLD yang belum divaksin masih harus menyertakan hasil negatif pada tes Covid-19, baik itu PCR maupun antigen.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR , maupun antigen,” ujar Jokowi dalam sebuah konferensi pers virtual, dikutip Aviatren dari Tempo.co, Jumat (20/5/2022).

Menurut Jokowi, penghapusan kewajiban PCR dan antigen bagi PPLN dan PPDN yang sudah divaksin lengkap ini merupakan respons pemerintah terkait kondisi pandemi Covid-19 yang belakangan disebut sudah terkendali.

Di samping menghapus kewajiban tes PCR atau antigen, Jokowi juga menghapus kewajiban memakai masker di luar ruangan (outdoor). Namun, Jokowi mengimbau masyarakat memperhatikan sejumlah hal apabila mereka memilih untuk melepas masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan,” imbuh Jokowi

Lebih lanjut, Jokowi juga menyarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), mereka yang memiliki penyakit bawaan (komorbid), serta mereka yang memiliki gejala batuk dan pilek agar tetap mengenakan masker saat beraktivitas, baik itu di dalam maupun di luar ruangan.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sempat menyatakan bahwa Indonesia saat ini sudah memulai transisi dari fase pandemi ke endemi Covid-19.

Proses transisi ini dimulai lantaran Satgas Covid-19 menilai bahwa angka kasus Covid-19 di Tanah Air sudah menurun drastis dan kini berada di bawah angka 1.000 kasus selama 25 hari terakhir.

“Bisa dikatakan bahwa saat ini Indonesia sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan pandemi Covid-19 dan mulai bertransisi menuju fase endemi,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito beberapa waktu lalu.

Content Writer

View all posts