Belanda meminta organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) mengambil sikap atas perbuatan Rusia yang dilakukan 8 tahun lalu itu.
Rekonstruksi kokpit B777 MH17.

AVIATREN.com – Belanda dan Australia membawa Rusia ke jalur hukum terkait tragedi penembakan pesawat Malaysia Airlines rute Amsterdam – Kuala Lumpur dengan nomor penerbangan MH17 yang melintas di perbatasan Rusia-Ukraina pada 2014 lalu.

Tuntutan ini dilayangkan kedua negara tersebut lantaran adanya ketidakadilan pada penumpang pesawat yang ditembak dalam tragedi tersebut. Seperti dikethaui, mayoritas penumpang MH17 adalah warga Belanda, sedangkan sekitar 38 penumpang lainnya merupakan warga Australia.

Menurut sejumlah investigasi yang dilakukan beberapa pihak terkait, penembakan pesawat ini sendiri diklaim berasal dari rudal milik Rusia. Namun, Rusia berkali-kali menolak klaim tersebut dan menyatakan bahwa mereka tak bersalah.

Pemerintah Belanda pun meminta organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) untuk mengambil sikap atas perbuatan Rusia yang dilakukan sekitar delapan tahun lalu itu. Sikap ICAO ini sendiri disebut bisa digunakan untuk klaim ganti rugi kepada para korban dan keluarga yang terlibat musibah itu.

Dalam tuntutannya kepada pengadilan, pemerintah Belanda juga menyebut bahwa Rusia telah melanggar Perjanjian Chicago terkait keselamatan penerbangan sipil dan penembakan secara sewenang-wenang terhadap pesawat yang di dalamnya terdapat warga sipil.

Sementara itu pemerintah Australia mengatakan bahwa Rusia harus bertanggung jawab atas apa yang mereka perbuat, terutama terkait hal-hal yang melanggar hukum internasional dan Piagam PBB yang telah disepakati oleh sejumlah negara di dunia.

Perdana Menteri Belanda, Wopke Hoekstra mengatakan bahwa tuntutan kepada Rusia ini tidak berhubungan dengan invasi negara tersebut ke Ukraina. Sebab, langkah untuk melayangkan tuntutan ini diklaim sudah dipersiapkan jauh-jauh hari.

“Kematian 298 warga sipil, termasuk 196 warga Belanda, tidak bisa dibiarkan tanpa adanya konsekuensi kepada pelaku,” ujar Hoekstra, dikutip Aviatren dari AlJazeera, Rabu (16/3/2022).

Pesawat MH17 ditembak

Sebelumnya, pesawat MH17 rute Amsterdam – Kuala Lumpur ditembak rudal dan jatuh di perbatasan timur Rusia-Ukraina pada 17 Juli 2014 lalu.

Penembakan tersebut terjadi di tengah di Donbass, suatu wilayah perbatasan Ukraina yang sedang mengalami perang dan konflik senjata dengan para pasukan yang berpihak kepada Rusia.

Atas kejadian tersebut, seluruh penumpang dan kru pesawat yang berjumlah 298 orang meninggal dunia.

Berdasarkan sejumlah investigasi dan proses pengadilan yang berjalan di Belanda, ada tiga warga Rusia dan satu warga Ukraina yang disebut harus bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan ratusan warga sipil tersebut.

Meski demikian, hal itu belum bisa dipastikan lantaran proses hukum atas jatuhnya pesawat MH17 hingga saat ini masih berlangsung.

Content Writer

View all posts