Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Rute Doha-Bali

Dengan rute terbaru ini, Bali kini melayani 6 rute internasional yang mencakup Singapura, Melbourne, Sydney, Tokyo, Kuala Lumpur, dan Doha.
A321neo Qatar Airways

AVIATREN.com – Beberapa maskapai internasional mulai melayani rute dari dan ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Salah satu yang terbaru adalah Qatar Airways, yang kembali membuka rute Doha-Bali setelah ditutup sejak awal pandemi berlangsung.

Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan bahwa Qatar Airways merupakan maskapai kedelapan yang melayani rute penerbangan internasional reguler dari dan menuju Bali.

Adapun penerbangan perdana Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR960 sukses mendarat di Bali pada Minggu (27/3/2022) lalu tepat pukul 17.31 WITA dengan jumlah penumpang yang diangkut mencapai 222 orang.

Penerbangan menggunakan pesawat tipe Boeing 787-8 Dreamliner tersebut kemudian berangkat kembali ke Doha pada Senin (28/3/2022) pukul 01.27 WITA dengan menggunakan nomor penerbangan QR961 dan mengangkut 103 penumpang.

Dengan adanya rute terbaru ini, Bali kini membuka dan melayani sekitar enam rute internasional yang mencakup Singapura, Melbourne, Sydney, Tokyo, Kuala Lumpur, dan Doha.

Terkait adanya rute internasional baru ini, Fahmi mengatakan pihaknya optimis bahwa penambahan rute internasional akan turut meningkatkan industri pariwisata Bali setelah sempat terkena dampak pandemi.

“Kami cukup optimistis dengan semakin bertambahnya rute penerbangan internasional reguler yang kembali beroperasi akan membawa implikasi positif terhadap pariwisata Bali,” kata Fahmi.

Rute internasional di Bali bakal makin banyak

Sejak kembali beroperasinya rute penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 3 Februari 2022, hingga Minggu (27/03), AP I sendiri mencatat sudah ada sekitar 24.803 penumpang dan 260 penerbangan rute internasional reguler yang dilayani bandara tersebut.​

Semakin banyaknya rute internasional yang dilayani di Bali ini tentunya tak lepas dari dukungan implementasi aturan perjalanan internasional terbaru yang diterapkan AP I mulai 24 Maret kemarin, seiring dengan terbitnya SE Kemenhub Nomor 33 Tahun 2022.

“Dengan berlakunya aturan baru ini, kami cukup optimis akan terjadi peningkatan trafik penerbangan dan penumpang rute internasional reguler di bandara-bandara yang kami kelola, khususnya di Bali, Surabaya, Manado dan Lombok,” kata Fahmi.

Fahmi menambahkan, aturan baru terkait perjalanan internasional ini kemungkinan bakal membuka peluang bagi maskapai lainnya untuk membuka rute internasionalnya dari dan menuju Bali, tentunya seiring dengan pelonggaran aturan perjalanan internasional di masing-masing wilayahnya.

Advertisement