Banyak maskapai penerbangan yang belum membayar jasa layanan kebandar-udaraan ke BUMN navigasi udara ini. Jumlahnya mencapai Rp 1,5 T.

AVIATREN.com – Sejumlah maskapai penerbangan di Indonesia masih menunggak pembayaran jasa layanan navigasi penerbangan yang disediakan oleh AirNav Indonesia.

Menurut Direktur Utama AirNav Polana Banguningsih, jumlah tunggakan maskapai penerbangan ke AirNav mencapai Rp 1,5 triliun.

“Sampai saat ini piutang dari maskapai ke Airnav mencapai Rp 1,5 triliun,” kata Polana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (5/4/2022), dikutip AVIATREN dari CNBC Indonesia.

Menurut Polana, pandemi yang berkepanjangan membuat bisnis penerbangan anjlok, termasuk layanan navigasi. Polana mengatakan sampai saat ini masih ada piutang dari maskapai dengan jumlah besar.

Artinya banyak maskapai penerbangan belum membayar jasa layanan kebandarudaraan ke BUMN navigasi udara ini.

Polana mengatakan salah satu utama masalah pendapatan Airnav tersendat adalah maskapai domestik tidak disiplin untuk membayarkan Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP).

Polana menjelaskan sektor penerbangan sangat berdampak adanya pandemi, sementara pendapatan Airnav berasal dari pergerakan pesawat.

“Sehingga terjadi penurunan (pendapatan) saat pandemi mencapai 60 persen untuk itu mengakibatkan perusahaan terpaksa melakukan efisiensi termasuk mengurangi beban,” kata dia.

Sementara efisiensi yang dilakukan untuk beban pegawai paling tidak sudah dikurangi mencapai 15, selain itu ada pengurangan biaya pengeluaran investasi.