AVIATREN.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR sepakat untuk menyelamatkan bisnis Garuda Indonesia dari kebangkrutan.
Melalui kesepakatan tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian penyertaan modal negara (PMN) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 7,5 triliun untuk Garuda pada tahun anggaran 2022.
Adapun PMN ini bakal dicairkan apabila Garuda mencapai kesepakatan damai dengan para kreditur mereka dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Erick pun mengapresiasi persetujuan dari Panja Komisi VI DPR ini. Sebab, ia mengatakan bahwa dukungan dari DPR terbilang cukup penting bagi Kementerian BUMN untuk membantu memulihkan bisnis operasional Garuda.
“Kami bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan panja Komisi VI DPR sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda,” ujar Erick, dikutip Aviatren dari Kompas.com, Minggu (1/5/2022).
Setelah disetujui, Kementerian BUMN dan Garuda lantas bakal menjalankan sejumlah rekomendasi dari Panja demi memperbaiki arus kas perusahaan.
Di antaranya seperti memperbaiki tata kelola korporasi yang buruk, serta menyusun timeline dan tolak ukur yang jelas untuk keputusan-keputusan bisnis ke depannya.
Selain itu, Panja Komisi VI DPR juga meminta kedua pihak tersebut untuk melaksanakan business plan, optimalisasi rute, jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan lease rate, serta peningkatan kargo dan pendapatan lainnya secara konsisten.
Hal ini tak lain bertujuan supaya Garuda kembali menjadi perusahaan yang sehat dan dapat tumbuh secara berkelanjutan, tanpa dibayang-bayangi dengan kebangkrutan.
“Kesepakatan antara Panja Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memperbaiki Garuda,” imbuh Erick.
Apa kata Garuda?
Dukungan dari Panja Komisi VI DPR juga disambut baik oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. Menurut dia, dukungan ini merupakan representasi soliditas ekosistem industri penerbangan di Indonesia.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota Panja Komisi VI DPR RI dan berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan secara konsisten dan berkesinambungan,” jelas Irfan dalam keterangan terpisah.
Irfan melanjtukan, dukungan Panja ini nantinya bakal digunakan untuk operasional Garuda, dan tentunya menjadi bagian penting dalam restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan mereka.
Ia pun yakin hal ini akan menjadi outlook positif atas langkah berkesinambungan Garuda Indonesia memaksimalkan momentum pemulihan dan transformasi kinerja di masa yang penuh tantangan, terutama bagi industri penerbangan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Sekadar informasi, Garuda sendiri, menurut informasi Kementerian BUMN, membutuhkan dana sekitar 936 juta dolar AS atau sekitar Rp 13,5 triliun untuk memulihkan bisnisnya secara penuh.
Artinya, dana PMN Rp 7,5 triliun tadi baru sebagian dari dana yang dibutuhkan Garuda, dan mereka harus mencari sekitar Rp 6 triliun lagi untuk memastikan bahwa bisnis operasionalnya bisa pulih dan tumbuh secara berkelanjutan.