AVIATREN.com – Seorang penumpang maskapai Etihad Airlines, Dwi Ariyani mengaku diturunkan dari pesawat dan tidak diperbolehkan ikut dalam penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/4/2016) lalu.
Padahal, wanita 36 tahun itu berniat terbang ke Jenewa, Swiss, untuk menghadiri Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
https://twitter.com/DeaSB/status/717275823003152384
Informasi awal diturunkanya Dwi Ariyani oleh Etihad Airlines datang dari suami Dwi yakni Yonnasfi.
Di akun Facebook pribadinya, ia menceritakan diskriminasi yang diterima istrinya itu.
“Terjadi diskriminasi terhadap istri saya sebagai penyandang difabel dengan bantuan kursi roda oleh maskapai penerbangan International Etihad,” tulis Yonnasfi.
Setelah berada di pesawat sekitar 20 menit, pimpinan kru pesawat menghampiri Dwi dan menanyakan apakah Dwi bisa melakukan evakuasi bila pesawat mengambil insiden atau tidak.
“Saya bilang, saya butuh bantuan untuk evakuasi,” kata Dwi dalam petisinya di change.org.
Tak berselang lama, tutur dia, seorang petugas Airport Operation Officer, Abrar, menghampirinya dan bertanya apakah Dwi bisa berjalan atau tidak.
Dwi menjawab bahwa ia bisa berjalan dengan pegangan.
“Lalu katanya, menurut kru kabin, saya harus turun dari pesawat karena tidak ada pendamping,” ucap Dwi.
Dia terkejut dengan ucapan kru kabin tersebut.
Menurut Dwi, pihak Etihad Airlines berdalih bahwa hal itu sudah sesuai dengan peraturan penerbangan maskapai tersebut.
Namun kata Dwi, setelah ia membaca aturan penerbangan maskapai Etihad Airlines, ia tak menemukan bahwa penyandang disabilitas dilarang ikut dalam penerbangan.