Rute Penerbangan Indonesia – Singapura PP Kembali Dibuka 26 Oktober

Changi T2
Changi T2
Terminal 2 di Bandara Changi Singapura.

AVIATREN.com – Indonesia dan Singapura sepakat untuk kembali membuka koridor penerbangan antar-kedua negara, mulai 26 Oktober 2020. Sebelumnya rute penerbangan dari dan ke Singapura ditutup karena pandemi Covid-19.

Pemerintah Indonesia dan Singapura pada 26 Oktober 2020. mengimplementasikan penuh Travel Corridor Arrangement (TCA) atau juga dikenal dengan Reciprocal Green Lane (RGL). Hal ini diterapkan untuk mendukung aktivitas dan perekonomian.

Skema ini diperuntukkan bagi WNI, warga negara Singapura, dan individu dari semua kebangsaan yang berada di negara tersebut selama 14 hari, yang ingin melakukan perjalanan bisnis mendesak, perjalanan diplomatik, dan kedinasan.

Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan sejumlah ketentuan yang disepakati kedua negara akan diterapkan sebagai suatu prosedur keberangkatan dan kedatangan.

“Sejumlah check point akan dilalui oleh penumpang rute Indonesia – Singapura yang memanfaatkan jalur TCA/RGL ini, di mana prosedur yang diterapkan fokus pada aspek kesehatan,” ujar Awaluddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Adapun Bandara Soekarno-Hatta sebagai satu-satunya bandara yang menjadi pintu masuk TCA/RGL Indonesia – Singapura, telah melakukan sejumlah persiapan, di antaranya menetapkan alur khusus bagi penumpang pesawat yang memanfaatkan skema ini.

Berikut alur keberangkatan traveler di Bandara Soekarno-Hatta dalam skema TCA/RGL di rute Indonesia – Singapura:

  1. Traveler melalui thermal scanner di terminal penumpang pesawat
  2. Traveler menuju counter check in maskapai untuk kemudian menunjukkan hasil test PCR yang berlaku 72 jam dan kemudian melakukan verifikasi aplikasi e-HAC (electronic health alert card)
  3. Proses penerbangan
    Sementara, berikut alur kedatangan traveler di Bandara Soekarno-Hatta dalam skema TCA/RGL di rute Indonesia – Singapura:
  4. Traveler landing tiba di terminal kedatangan
  5. Traveler menuju check point clearance aplikasi e-HAC yang sudah diisi sebelum keberangkatan
  6. Traveler memproses imigrasi dan bea cukai
  7. Traveler menuju check point pemeriksaan PCR test. Apabila dinyatakan negatif, traveler dapat melanjutkan ke tujuan akhir di Indonesia. Jika hasil positif, traveler akan mengikuti proses karantina.

“Pengecekan hasil PCR test akan dilakukan dua kali yakni saat keberangkatan dengan surat hasil maksimal 72 jam, dan kemudian traveler akan menjalani PCR test saat kedatangan di bandara. Saat ini PT Angkasa Pura II tengah menyiapkan Laboratory Test Facilities di Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Awaluddin.

Terkait pelaksanaan TCA/RGL Indonesia – Singapura, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan WNI tidak memerlukan visa untuk masuk ke Singapura dengan syarat memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura, dan mengajukan safe travel pass.

Sedangkan untuk applicants dari Singapura harus memiliki sponsor government/business entity di Indonesia dan mengajukan visa secara online kepada Ditjen Imigrasi Indonesia.

Kemudian, eligilble travellers dari Indonesia wajib melakukan registrasi aplikasi TraceTogether dan SafeEntry selama di Indonesia. Sementara, eligible travellers dari Singapura wajib melakukan registrasi aplikasi e-HAC dan PeduliLindungi selama di Indonesia.

Rute Jakarta – Singapura merupakan rute internasional tersibuk ke-3 di dunia pada 2019 lalu. Berdasarkan laporan dari OAG, sepanjang tahun lalu terdapat 27.046 penerbangan yang dilayani oleh 7 maskapai di rute tersebut yaitu Garuda Indonesia, Singapore Airlines, Lion Air, Jetstar Asia, Indonesia AirAsia, Scoot, dan Batik Air.

Namun seiring dengan pandemi Covid-19, jumlah penerbangan di rute Jakarta – Singapura mengalami penurunan. Pada Januari 2020 jumlah penerbangan masih di sekitar sekitar 2.500 penerbangan lalu turun di September 2020 menjadi sekitar 300 penerbangan.

Advertisement