AVIATREN.com – Anak perusahaan dari AirAsia Group, AirAsia X (AAX) berencana untuk membayar utang maskapai penerbangan tersebut yang tercatat sudah mencapai 8 miliar dolar AS (sekitar Rp 112 triliun).
Meski demikian, utang yang bakal dibayar hanya segelintir dari angka itu saja, yakni 40 juta dolar AS (sekitar Rp 564 miliar) atau sekitar 0,5 persen dari total utang AirAsia X.
Kabar pembayaran utang ini mencuat berkat sebuah dokumen proposal perusahaan tersebut kepada pihak kreditur yang tersebar di dunia maya terkait restrukturisasi utang yang dimiliki AirAsia X.
Tak hanya membayar sedikit utang, AirAsia X juga bakal mengakhiri semua kontrak bisnis yang mereka miliki agar bisa beroperasi kembali.
“Untuk menghindari likuidasi perusahaan dan membuat maskapai kembali beroperasi, satu-satunya pilihan untuk AAX adalah melakukan restrukturisasi utang yang sebelumnya sudah diusulkan,” ujar pihak AirAsia X dalam dokumen tersebut.
Nantinya, sumber uang untuk membayar 0,5 persen dari total utang tadi bakal berasal dari arus kas operasional AirAsiaX, satu tahun setelah maskapai selesai melakukan proses restrukturisasi utang.
Apabila AirAsia X mampu mencetak pendapatan sebelum bunga, pajak, aneka biaya sewa, restrukturisasi, dan depresiasi lebih dari 72 juta dolar AS (sekitar Rp 1 triliun) pada periode 2023 – 2026, maka 20 persen dari angka pendapatan tersebut langsung akan dibayar ke pihak kreditur.
Rencananya, proposal restrukturisasi ini bakal didiskusikan AirAsia X dengan para krediturnya pada 12 November mendatang.
Agar bisa disetujui, proposal tersebut harus mendapatkan dukungan positif dari para kreditur yang mewakili lebih dari 75 persen dari seluruh nilai utang yang ada dalam dokumen yang diajukan.
Setelah itu, pihak pengadilan bakal menetapkan skema bisnis untuk AirAsia X, sebelum mereka melakukan proses restrukturisasi utang.