Garuda Dapat Keringanan Bayar Utang Pertamina

hasil kesepakatan restrukturisasi utang ini dapat menjadi awal yang kuat untuk keberlangsungan bisnis perusahaan
737 MAX 8 Garuda Indonesia

AVIATREN.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendapatkan keringanan berbentuk pelonggaran pembayaran utang kepada PT Pertamina (Persero).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam sebuah keterangan resmi yang dilansir CNN dan dikutip Aviatren, Jumat (29/10/2021). .

Menurut Irfan, Pertamina sepakat dan telah menyetujui perpanjangan waktu pembayaran utang Garuda Indonesia selama tiga tahun ke depan.

Irfan mengatakan kesepakatan ini merupakan salah satu hasil dari upaya restrukturisasi utang yang dilakukan maskapai pelat merah tersebut untuk membangkitkan perusahaan dari krisis dan utang yang menumpuk.

“Langkah restrukturisasi terus kami perkuat melalui sinergitas BUMN. Salah satunya bersama Pertamina. Akhir 2020 lalu, kami berhasil memperoleh kesepakatan perpanjangan waktu pembayaran kewajiban usaha selama tiga tahun dari total outstanding yang tercatat hingga akhir tahun 2020 terhadap Pertamina,” kata Irfan. 

Kebijakan Pertamina atas utang Garuda Indonesia ini, lanjut Irfan, bisa menjadi angin segar bagi pemulihan maskapai penerbangan nasional di tengah tekanan pandemi.

Ia pun optimis hasil kesepakatan restrukturisasi utang ini dapat menjadi awal yang kuat untuk keberlangsungan bisnis perusahaan dalam beberapa tahun ke depan, seiring dengan pembukaan layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia.

“Di tengah percepatan langkah restrukturisasi bersama mitra usaha, Garuda Indonesia memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal,” imbuh Irfan.

Sebagai informasi, utang Garuda ke Pertamina sendiri, menurut mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan beberapa waktu lalu, mencapai angka Rp 12 triliun. Utang tersebut berasal dari pemakaian BBM untuk operasional pesawat Garuda.

Namun dalam laporan keuangannya, Garuda tercatat memiliki utang senilai 723,91 juta dolar AS atau sekitar Rp 10,24 triliun ke Pertamina.

Advertisement