AVIATREN.com – Setelah “dikandangkan” sekitar dua tahun, pesawat Boeing 737 Max akhirnya boleh terbang lagi di Indonesia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya resmi mencabut larangan terbang bagi pesawat Boeing 737 Max di Indonesia.
Hal ini tertuang dalam surat Direktoral Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) dengan nomor AU.402/8/6/DRJU.DKPPU-2021 yang didapatkan Aviatren, Senin (27/12/2021).
Surat tersebut terlihat ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto pada 27 Desember 2021, dan dikirimkan langsung ke Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Irfan Setiaputra) serta Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines (Rudy Lumingkewas).
Selain itu, surat tersebut juga ditembuskan ke Menteri Perhubungan, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Direktur di Lingkungan DJPU, dan Direktur Utama LPPNPI.
“Sehubungan dengan telah selesainya proses evaluasi terhadap perubahan desain pesawat Boeing 737-8 (737 Max), dengan ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan pencabutan larangan beroperasi bagi seluruh pesawat udara Boeing 737-8 (737 Max), yang dioperasikan oleh operator penerbangan Indonesia di wilayah ruang udara Republik Indonesia dan berlaku sejak ditandatanganinya surat ini,” tulis DJPU.
Selain mengizinkan 737 Max beroperasi, DJPU juga telah menerbitkan perintah kelaikan udara (airworthiness directive/AD) nomor 21-12-001 dengan judul “Subject: Air Transport Association (ATA) of Aerica CCode 22, Auto Flight; 27, Flight controls; and 31, Indicating/recording systems”.
Adapun isi dari AD itu mewajibkan operator 737 Max di Indonesia untuk mematuhi ketentuan-ketentuan pengoperasian yang dipersyaratkan oleh DJPU selaku regulator setempat, sebelum mereka kembali beroperasi menggunakan pesawat tersebut.
Sekadar informasi, Kemenhub melarang 737 Max beroperasi sejak 14 Maret 2019 lalu. Hal itu dilakukan sebagai efek dari kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang yang melibatkan pesawat tipe tersebut pada Oktober 2018 lalu.
Saat ini, maskapai Tanah Air yang memiliki armada 737 Max sendiri hanya ada dua, yaitu Garuda Indonesia dengan satu unit, serta Lion Air Group dengan sepuluh unit.
Sejumlah B737 Max milik Lion group sebagian sudah dikembalikan ke lessor.