AVIATREN.com – Indonesia Aviation Association (IAA) resmi diluncurkan pada Rabu (28/1/2026) dalam acara Sinergi Ekosistem Aviasi Nasional yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta.
Kehadiran IAA ditujukan untuk memperkuat ekosistem aviasi nasional yang efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah serta pemangku kepentingan industri penerbangan.
IAA berkantor di Plaza Asia Lantai 25, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 59, Jakarta. Asosiasi ini mewadahi para profesional, pakar, dan individu yang berkecimpung di sektor aviasi, mulai dari bidang navigasi udara, maskapai, bandara, ground handling, perawatan pesawat (MRO), katering penerbangan, hingga kargo.
Ketua Umum IAA Faik Fahmi mengatakan, pembentukan IAA dilandasi kebutuhan akan sinergi yang lebih terstruktur di dalam ekosistem aviasi nasional.
“IAA hadir sebagai asosiasi yang melibatkan seluruh pelaku di ekosistem industri aviasi. Kami menghimpun para profesional, expert, pelaku, dan peminat di bidang aviasi dengan latar belakang keahlian yang beragam agar dapat saling berkolaborasi dan bersinergi,” ujar Faik dalam sambutannya.
Jembatan pemangku kepentingan
Menurut Faik, IAA berperan menjembatani kepentingan para pemangku kepentingan, memperkuat kolaborasi, serta mendorong pengembangan kebijakan dan praktik aviasi yang berkelanjutan. Asosiasi ini juga diharapkan mampu menghadirkan solusi inovatif dan memperkuat sistem konektivitas udara nasional yang mendukung kedaulatan dirgantara Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa menyatakan, kehadiran IAA sejalan dengan upaya penguatan tata kelola sektor aviasi nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 2025–2029.
“Pemerintah berkomitmen mewujudkan transportasi udara yang andal, aman, inklusif, dan berkelanjutan untuk memperkuat konektivitas nasional menuju Indonesia Emas 2045. Kehadiran IAA diharapkan dapat berkontribusi sebagai mitra strategis dalam mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan,” kata Lukman.
Ia menambahkan, IAA diharapkan berperan dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan, mengembangkan sumber daya manusia, serta memperkuat daya saing industri aviasi nasional.

Dalam sambutannya, ketua umum IAA Faik Fahmi mengatakan IAA memiliki enam fungsi utama, yakni advokasi dan regulasi, pelatihan dan sertifikasi, pertukaran pengetahuan, data dan benchmarking, dukungan proyek strategis, serta penanganan krisis dan pemulihan industri.
Untuk menjalankan fungsi tersebut, IAA mengusung enam pilar strategi, meliputi integrasi ekosistem, peningkatan kapasitas dan pelatihan, riset dan inovasi, konsultasi dan advisory, advokasi kebijakan, serta penguatan aspek keberlanjutan dan keselamatan penerbangan.
Kerja sama strategis
Saat ini, IAA juga tengah menjajaki kerja sama strategis dengan sejumlah pihak. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Aviation Week Network (AWN) yang mencakup pengembangan riset, publikasi bersama, penyelenggaraan forum industri, pelatihan, serta kolaborasi media dan komunikasi.
Selain itu, IAA bekerja sama dengan PT Surya Dhoho Investama (SDhI) untuk rencana pembentukan Aviation Center of Excellence di Bandara Dhoho Kediri. Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi profesional, penyusunan kurikulum berbasis kebutuhan industri, serta sertifikasi kompetensi.
Peluncuran Indonesia Aviation Association menjadi tonggak awal dalam membangun sinergi lintas sektor di industri aviasi nasional. Melalui berbagai program kolaboratif dan kemitraan strategis, IAA diharapkan mampu memperkuat daya saing sekaligus konektivitas penerbangan Indonesia di tingkat nasional maupun global.
