AVIATREN.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan alasan mengapa maskapai Emirates hingga kini belum mendapat izin untuk mengoperasikan pesawat Airbus A380 ke bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Pemerintah menegaskan, penundaan tersebut bukan bentuk pelarangan, melainkan bagian dari upaya mendorong keterlibatan lebih besar sumber daya manusia dan industri penerbangan nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan bahwa izin operasional A380 Emirates ke Jakarta masih ditahan karena maskapai asal Dubai itu belum memenuhi sejumlah persyaratan yang diminta pemerintah Indonesia.
“Kami hanya minta tiga hal, yaitu MRO di Indonesia, kru Indonesia, dan penambahan kota, bukan cuma Bali dan Jakarta,” kata Lukman dalam peluncuran Indonesia Aviation Association (IAA) di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Menurut Lukman, pemerintah ingin agar maskapai asing yang beroperasi di Indonesia tidak hanya memanfaatkan pasar, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pengembangan industri penerbangan nasional. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan penggunaan kru asal Indonesia serta pemanfaatan fasilitas perawatan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO) di dalam negeri.
Bandingkan dengan maskapai Timteng lain
Ia membandingkan sikap Emirates dengan maskapai Timur Tengah lainnya. Qatar Airways, misalnya, disebut telah melibatkan sekitar 90 pilot asal Indonesia, sementara Etihad Airways sekitar 40 pilot. Sebaliknya, Emirates dinilai masih sangat minim melibatkan tenaga kerja Indonesia.
“Qatar itu sekitar 90 pilot Indonesia. Etihad 40 pilotnya saja, belum kru. Sementara Emirates cuma enam pilot Indonesia. Kru kabinnya juga cuma mau kasih satu, padahal kita minta minimal tiga karena Airbus A380 itu,” ujar Lukman.
Karena alasan tersebut, Kemenhub masih menahan izin pengoperasian A380 Emirates untuk Jakarta. Termasuk di dalamnya rencana penggantian armada yang ada dengan Airbus A380 di Bandara Soekarno-Hatta.
“Penggantian pesawat A380 di Jakarta juga belum kita izinkan,” tegas Lukman.

Ia menambahkan, meski Airbus A380 Emirates sudah lama beroperasi ke Denpasar, Bali, kebijakan yang diambil saat ini berkaitan dengan rencana ekspansi, baik penambahan jumlah pesawat A380 maupun pembukaan rute baru menggunakan pesawat berbadan sangat besar tersebut.
“Kita juga minta tiga Airbus A380 di Bali, tapi sampai sekarang belum kita izinkan,” katanya.
Lukman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan permintaan tersebut secara langsung kepada manajemen Emirates. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan yang dicapai.
“Kita ingin maju, tapi kita juga punya SDM yang qualified. Orang-orang Indonesia yang memenuhi syarat sebagai kru dan bisa dimanfaatkan,” ujar Lukman.
Maskapai lain diajak
Meski bersikap tegas kepada Emirates, Kemenhub menegaskan tetap membuka peluang bagi maskapai lain yang dinilai sejalan dengan kepentingan nasional. Ia menyebut Qatar Airways dan Etihad Airways sebagai contoh maskapai yang lebih terbuka dalam melibatkan tenaga kerja Indonesia.
“Kalau Etihad mau pakai A380, kalau Qatar mau pakai A380, silakan, tidak apa-apa. Tapi kalau Emirates, nanti dulu, karena krunya,” kata Lukman.
Dengan kebijakan ini, Kemenhub ingin memastikan bahwa kehadiran pesawat berbadan besar seperti Airbus A380 di Indonesia tidak hanya membawa manfaat dari sisi konektivitas dan kapasitas angkut penumpang, tetapi juga memberikan kontribusi langsung bagi pengembangan sumber daya manusia serta industri penerbangan nasional.
