Setelah desakan dari berbagai pihak, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kini mengumumkan batas biaya tertinggi tes PCR baru pada...
Layout C
Dengan adanya surat izin usaha ini, pembukaan layanan operasional Pelita Air tentunya akan semakin mendekati kenyataan.
Revisi persyaratan ini akan turut meringankan penumpang. Sebab, mereka tak lagi mengeluarkan biaya tes PCR lebih mahal dibanding Antigen.
Pemerintah juga diminta agar mengizinkan anak di bawah usia 12 tahun untuk boleh bepergian menggunakan pesawat.
Khusus transportasi udara, kini calon penumpang harus menggunakan hasil tes PCR H-2, bukan hasil tes rapid Antigen lagi.
Gugatan itu sendiri dilayangkan karena Garuda Indonesia disebut menunggak pembayaran atas sejumlah kewajiban kepada My Indo Airlines.