Ilustrasi hoverboard (The Verge)
Ilustrasi hoverboard (The Verge)

AVIATREN.com – Menyusul beberapa maskapai di dunia, AirAsia kini juga melarang segala alat transportasi pribadi yang dioperasikan menggunakan baterai lithium masuk kek kabin pesawat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima AVIATREN, Rabu (30/12/2015), alat transportasi pribadi tersebut termasuk hoverboard, segway, mini-segway, skuter listrik, solowheels, airwheels, balance wheels, dan berbagai peralatan serupa lainnya.

Alat-alat tersebut dilarang dibawa dalam bagasi Kabin di seluruh penerbangan AirAsia dan AirAsia X efektif mulai 30 Desember 2015.

Dalam beberapa situasi dan kondisi khusus, alat mobilitas atau kursi roda yang dioperasikan menggunakan baterai dapat diterima sebagai bagasi, dengan baterai harus dilepaskan dari perangkat tersebut oleh pelanggan, dan batas maksimum berat yang diizinkan untuk kursi roda dan alat mobilitas adalah 85 kg.

Penumpang yang bepergian dengan alat yang dioperasikan menggunakan baterai disarankan untuk merujuk pada pedoman AirAsia yang tersedia dalam www.airasia.com/ask.

AirAsia menjadi salah satu masakapai yang melarang hoverboard di dalam kabinnya, menyusul banyak kasus baterai hoverboard yang terbakar atau meledak saat berada di dalam pesawat.

Baterai lithium selama ini memang menjadi salah satu barang yang dianggap berbahaya yang perlu penanganan khusus (dangerous goods).