TNI AU Tetap Beli Helikopter AW101, Ini Penjelasan KSAU

AW101 dengan roundel TNI AU (Rototblur.co.uk)

AVIATREN.com – TNI AU tetap melanjutkan proyek pengadaan helikopter Agusta Westland AW101. Hal tersebut diketahui setelah foto-foto helikopter AW101 dengan roundel TNI AU (segi lima warna merah-putih) diunggah oleh seorang fotografer di situs Flickr dan Rotorblur.co.uk.

AW101 dengan roundel khas TNI AU di badan helikopter tersebut memiliki serial number 50258 dan disebut sedang melakukan uji terbang di pabriknya.

Menurut Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Agus Supriatna, pembelian itu dilakukan untuk kebutuhan angkut militer, bukan kebutuhan angkut VVIP yang pernah ditolak oleh Presiden Jokowi sebelumnya.

“Yang ditolak itu untuk VVIP. Ini untuk pasukan dan SAR tempur, sesuai kajian TNI AU,” kata Agus Supriatna seperti dikutip Aviatren dari Harian Kompas, Senin (26/12).

Pembelian AW 101 sejak akhir tahun 2015 mengundang kontroversi. Disebutkan sebagai heli VVIP, proses pengadaan ini mendapat kritik karena heli dengan spesifikasi yang sama EC 725 Cougar (Super Puma) telah diproduksi PT Dirgantara Indonesia.

Presiden Jokowi menolak pembelian heli AW 101 seharga 55 juta dollar AS atau Rp 761 miliar itu untuk menunjang tugasnya karena terlalu mahal.

TNI AU kembali mengajukan pembelian AW 101 sebanyak satu buah lewat surat kepada Kementerian Pertahanan, 29 Juli 2016, untuk kebutuhan angkut militer.

Pembelian ini ditolak Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dengan alasan melanggar Undang-Undang Industri Pertahanan karena alat pertahanan keamanan yang sudah diproduksi di dalam negeri tak boleh dibeli dari luar negeri.

BACA JUGA: TNI-AU, Terbukalah Soal Pengadaan AgustaWestland AW101

Penolakan atas pembelian heli AW 101 juga datang dari Mabes TNI. Pada 14 September 2016, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyurati KSAU lewat surat B/4091/IX/2016 tentang Pembatalan Kontrak AW 101. Dengan merujuk hasil rapat kabinet terbatas, Panglima TNI meminta TNI AU membatalkan kontrak pengadaan AW 101 yang ditandatangani 29 Juli 2016.

Namun, Agus Supriatna, anggaran pembelian satu heli AW 101 itu berasal dari anggaran tahun 2015. Dengan demikian, surat Panglima TNI ini tidak relevan. “TNI AU hanya beli satu buah, yang lain Kemhan,” katanya.

 

Advertisement