3 Bulan Menjabat, Mantan KSAU Chappy Hakim Lepas Jabatan Presdir Freeport Indonesia

AVIATREN.com – Mantan KSAU Chappy Hakim mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PT Freeport, terhitung sejak Sabtu (18/2/2017). Chappy kemudian akan kembali ke posisinya semula sebagai penasihat perusahaan.

Perubahan manajemen dalam PT Freeport Indonesia itu  disampaikan dalam keterangan tertulis yang ditandatangani oleh VP Corporate Communication Freeport, Riza Pratama.

Saat pengumuman perubahan ini, Chappy mengatakan, “Adalah kehormatan bagi saya utuk menjabat sebagai Presiden Direktur PTFI.”

“Menjabat sebagai Direktur PTFI memerlukan komitmen waktu yang luar biasa, demi kepentingan terbaik PTFI dan keluarga saya, saya mengundurkan diri dari tugas-tugas Presiden Direktur dan melanjutkan dukungan sebagai penasihat,” lanjut Chappy.

CEO dan Presiden Freeport Mcmorran Inc, Richard Anderson menyampaikan rasa terima kasihnya atas pengabidan Chappy.

“Kami memahami ini keputusan yang sulit bagi Pak Chappy, kami menyampaikan apresiasi atas jasa beliau terhadap perusahaan,” lanjut Anderson.

Chappy Hakim diangkat sebagai Presdir Freeprt Indonesia sejak November 2016 lalu, atau baru tiga bulan menjabat. Setelah itu, PT Freeport mengakhiri masa kontraknya di Indonesia dan sedang dalam masa memperpanjang.  Dalam masa perpanjangan kontrak ini operasional PT Freeport semat terhenti.

Advertisement