Counter check-in Garuda Indonesia (Beritasatu/Danung Arifin).

AVIATREN.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya kartel yang bermain di balik naiknya harga tiket pesawat domestik, oleh maskapai-maskapai di Indonesia. KPPU pun akan menyelidiki akan hal ini.

Menurut KPPU, dugaan kartel ini muncul karena maskapai-maskapai di Indonesia secara baersama-sama menaikkan dan menurunkan tharga tiket, termasuk menghapus biaya bagasi tambahan, dan meminta penumpang membeli lagi.

KPPU pun mengaku telah memanggil sejumlah perwakilan maskapai-maskapai di Indonesia. 

“Kami sudah panggil, tapi saya tidak bisa sampaikan siapa sajanya. Ini kami lakukan untuk verifikasi karena semua harus diberi kesempatan,” kata Komisioner KPPU, Guntur Syahputra, dikutip AVIATREN dari CNN Indonesia, Selasa  (22/1). 

Menteri Perhubungan, Budi Karya pun mempersilahkan KPPU melakukan pemeriksaan. Namun Budi yakin tidak ada aroma kartel dalam kenaikan tarif harga tiket pesawat rute domestik di Indonesia.

Saya pikir silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi, silakan lihat. Tapi kalau menurut saya tidak (ada kartel),” katanya. 

Senada dengan Menteri Perhubungan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga tak percaya bila ada dugaan kartel pada penetapan tarif pesawat. 

Apalagi, yang turut melibatkan maskapai pelat merah, yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

“Tidak mungkin dong, karena semua itu ada regulatornya, yaitu Kementerian Perhubungan,” ujar Rini.