AVIATREN.com – Federal Aviation Administration (FAA) yang merupakan otorita penerbangan sipil di Amerika Serikat (AS), menegaskan bahwa pesawat Boeing 737 MAX 8 dalam kondisi aman.
Kepada maskapai-maskapai yang menggunakan Boeing 737 MAX 8, FAA mengatakan bahwa meski dua kali jatuh dalam enam bulan, namun B737 MAX masih layak terbang.
Sebelumnya, sebuah Boeing 737 MAX 8 milik maskapai Ethiopian Airlines jatuh enam menit setelah lepas landas dari bandara Addis Ababa, dan menewaskan 157 orang penumpang dan awak.
Pada Oktober 2018, pesawat serupa milik masakapai Lion Air jatuh di perairan Karawang beberapa menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, menewaskan 189 penumpang dan awaknya.
Seusai dua tragedi dalam jarak berdekatan itu, komunitas penerbangan menyerukan agar pesawat tersebut “dikandangkan” sambil menunggu hasil investigasi.
Namun, pada Senin (11/3/2019) malam FAA menerbitkan sebuah notifikasi kelayakan terbang yang menegaskan Boeing 737 MAX 8 layak terbang.
“Notifikasi ini memberikan informasi kepada komunitas internasional bahwa kami memberikan jawaban untuk seluruh komnunitas,” kata Ketua FAA Dan Elwell
Sebelum notifikasi ini terbit, China, Indonesia, dan Etiopia memutuskan untuk melarang maskapai menerbangkan pesawat itu.
Namun, sejumlah maskapai lain tetap menerbangkan Boeing 737 MAX 8 setelah perusahaan pembuatnya menyatakan pesawat tersebut aman dan laik terbang.