Skema pembiayaan ini bakal menjadi solusi pendanaan pesanan pesawat, serta membuka peluang investasi pada program pengembangan N219.
Pesawat N219 buatan PTDI
Pesawat N219 buatan PTDI

AVIATREN.com – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) siap memproduksi pesawat terbarunya yang bernama N219. Untuk memperlancar proses produksi massal dan pengembangan pesawat tersebut, pihak PTDI pun kini tengah mencari skema pembiayaan dengan para lembaga terkait.

Hal ini disampaikan Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro dalam sebuah acara Focus Group Discussion (FGD) dengan beberapa lembaga terkait, termasuk lembaga keuangan yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Goentoro, skema pembiayaan ini nantinya bakal menjadi solusi pendanaan pesanan pesawat, serta membuka peluang pendanaan/investasi pada program pengembangan pesawat N219 yang disebut memiliki pangsa pasar cukup tinggi.

“Dengan keterlibatan Lembaga keuangan diharapkan bisa lebih mengakselerasi proses bisnis penjualan pesawat N219 dan menjembatani antara posisi PTDI selaku produsen dengan customer maupun operator sebagai pengguna,” jelas Goentoro, dikutip Aviatren dari iNews.id, Rabu (12/1/2022).

Goentoro melanjutkan, pihaknya sendiri mematok target komersialisasi pesawat N219 minimal 25 persen di pasar pesawat global. Sehingga, skema pembiayaan dan pendanaan dari lembaga terkait ini dinilai Goentoro nantinya bisa membantu program pembangunan pesawat buatan dalam negeri tersebut di masa depan.

Sekadar informasi, N219 merupakan pesawat buatan dalam negeri yang memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) saat ini sebesar 44,69 persen dan telah berhasil memperoleh Type Certificate (TC) dari DKPPU pada tanggal 22 Desember 2020. 

Secara operasional, pesawat ini dirancang dan ditujukan untuk konektivitas daerah 3T (Terluar, Tertinggal dan Terdepan), sehingga bisa mendukung misi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam pelayanan terhadap masyarakat sebagai pesawat angkut penumpang, logistik, maupun medical evacuation dan flying doctor ke berbagai pelosok Tanah Air.

Secara geografis, sebagian besar provinsi di seluruh penjuru Indonesia sendiri memiliki daerah dengan rute penerbangan perintis, oleh karena itu Pemerintah Daerah diproyeksikan menjadi salah satu pengguna dari pesawat N219, disamping pihak swasta yang juga bergerak di bidang transportasi udara. 

Saat ini, sendiri PTDI sendiri dikabarkan telah melaksanakan berbagai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU/LoI) terhadap permintaan pesawat N219 baik dari pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, pihak swasta di Indonesia, maupun dari Luar Negeri.

Content Writer

View all posts