AVIATREN.com – Airbus resmi membatalkan pesanan 50 unit pesawat A321neo yang dipesan oleh maskapai Qatar Airways pada 2017 lalu.
Hal ini dibenarkan oleh juru bicara Airbus yang berbicara kepada sejumlah media di industri penerbangan belum lama ini.
“Kami bisa memastikan bahwa kami telah membatalkan kontrak 50 unit pesanan A321neo dengan Qatar Airways berdasarkan hak-hak perusahaan kami,” jelas juru bicara Airbus.
Sebelum dibatalkan, puluhan pesawat tersebut tadinya bakal digunakan untuk memperluas pasar Qatar Airways, dan bakal mulai dikirimkan pada Februari 2023 mendatang.
Dengan dibatalkannya kontrak tersebut, langkah Qatar Airways tampaknya bakal terhenti dan tidak bisa menggunakan pesawat terbaru Airbus tersebut.
Saat ini, pihak Qatar Airways sendiri tampaknya belum memberikan keterangan resmi terkait pembatalan yang dilakukan Airbus tersebut.
Masalah degradasi cat A350
Seperti diwartakan sebelumnya, perseteruan antara Airbus dan Qatar Airways sendiri belakangan semakin memanas.
Hal ini mencuat karena maskapai asal Qatar tersebut menemukan adanya degradasi pada permukaan kulit dan cat pesawat A350 milik mereka, yang konon bisa mempercepat proses penuaan pesawat.
Tak ingin dirugikan, bahkan masalah tersebut kini bakal naik ke tingkat pengadilan negeri London pada 26 April 2022 mendatang.
Dalam pengadilan tersebut, Qatar Airways berencana untuk meminta kompensasi lebih dari 600 juta dolar AS (sekitar Rp 8,5 triliun) kepada Airbus atas kerugian yang dialaminya untuk A350 yang cacat produksi.
Selain itu, Qatar Airways juga meminta pengadilan untuk menghadang Airbus mengirimkan pesawat A350 ke konsumennya, setidaknya hingga permasalahan cacat permukaan pesawat tadi terselesaikan.
Airbus sendiri sebelumnya membantah seluruh tuduhan Qatar Airways, termasuk anggapan yang keliru bahwa masalah cacat kulit A350 ini bakal berdampak bagi keamanan pesawat.
Menurut Airbus, cat pada permukaan kulit A350 yang berbahan metal, yang berfungsi untuk melindungi pesawat dari sambaran petir, bisa usang seiring penggunaan pesawat, dan hal itu merupakan sesuatu yang normal.