Mulai 1 Mei, Masuk Malaysia Tak Perlu Tes Covid-19

Kendati demikian, penggunaan masker di dalam ruangan masih menjadi kewajiban alias yang harus diikuti semua turis atau warga Malaysia.
Kuala Lumpur International Airport (KLIA).

AVIATREN.com – Malaysia bakal mencabut aturan wajib tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan/atau setelah tiba di seluruh bandar udara yang tersebar di seluruh negera tersebut.

Menurut pemerintah Malaysia, peraturan ini bakal efektif mulai 1 Mei mendatang dan berlaku bagi calon penumpang yang telah divaksin penuh.

Dengan begitu, seluruh warga negara asing di luar Malaysia, termasuk Indonesia dan Singapura, boleh masuk ke “Negeri Jiran” tanpa harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 atau memiliki asuransi untuk meng-cover biaya perawatan Covid-19.

Aturan ini juga berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah sembuh dari Covid-19 di rentang waktu enam sampai 60 hari sebelum berangkat ke Malaysia, serta masyarakat yang berumur 12 tahun ke bawah.

Meski demikian, warga neagara asing yang belum divaksin lengkap masih harus mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu menyertakan hasil negatif untuk tes Covid-19, serta karantina lima hari.

Di samping menghapus kewajiban tes Covid-19 bagi turis yang sudah divaksin penuh, pemerintah Malaysia juga mencabut aturan wajib pakai masker di luar ruangan, termasuk di tempat publik semacam bandara mulai 1 Mei mendatang.

Kebijakan ini diterapkan lantaran mayoritas warga Malaysia, atau sekitar 82 persen dari total populasi, sudah mendapatkan vaksin dosis penuh. Sementara itu, sekitar 50 persen dari total populasi Malaysia juga dikabarkan sudah mendapatkan vaksin booster.

Kendati demikian, penggunaan masker di dalam ruangan masih menjadi sebuah kewajiban alias protokol kesehatan yang harus diikuti oleh semua turis atau warga Malaysia itu sendiri.

Malaysia Airports, pihak yang mengelola bandara besar macam Bandara Internasional Kuala Lumpur dan Bandara Internasional Penang, menyambut baik langkah pemerintah Malaysia ini.

Menurut mereka, kebijakan pelonggaran terkait aturan Covid-19 ini bisa turut memulihkan industri penerbangan di Malaysia dan bisnis bandara di sana, sekaligus menarik minat turis asing untuk berlibur ke Malaysia.

“Selain itu, kebijakan terbaru ini bakal mengurangi beban biaya yang sebelumnya dialokasikan untuk tes Covid-19, begitu juga kewajiban untuk memiliki asuransi kesehatan Covid-19,” ujar Managing Director Malaysia Airports, Dato Iskandar Mizal Mahmood, dikutip Aviatren dari SimpleFlying, Jumat (29/4/2022).

Advertisement