Angkasa Pura I Berencana Kurangi Karyawan

Angkasa Pura I

AVIATREN.com – PT Angkasa Pura I (AP I) bersiap untuk memangkas karyawannya dengan cara menerapkan program pensiun dini pada 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan Direktur Utama AP I, Faik Fahmi. Menurut dia, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi keuangan perusahaan untuk meringankan beban utang perusahaan yang mencapai Rp 32,7 triliun.

Meski demikian, Fahmi mengatakan bahwa rencana penerapan pensiun dini ini akan dilakukan seiring dengan perkembangan trafik penumpang di bandara-bandara yang dikelola AP I.

Artinya, langkah pemangkasan karyawan AP I ini bisa saja tidak jadi diterapkan, apabila trafik penumpang ternyata meningkat.

“Belum (diterapkan), itu kan rencana kita di tahun 2022. Sambil secara paralel melihat perkembangan traffic di AP I. Jadi konsepnya sudah ada tapi belum mulai diterapkan, kan nanti untuk tahun 2022,” kata Fahmi, dikutip Aviatren dari CNBCIndonesia, Selasa (14/12/2021).

Fahmi melanjutkan, pihaknya saat ini tengah menjalankan lima program restrukturisasi keuangan, dengan target bahwa tahun depan, cashflow AP I akan kembali positif dan EBITDA sudah kembali hijau.

Hal ini sejalan dengan mulai membaiknya trafik penumpang di bandara. Pada Desember ini, misalnya, jumlah penumpang per hari diklaim telah mencapai 118.000 orang, dengan tingkat tertinggi mencapai 135.000 orang apabila ada suatu event besar.

Jalankan program restrukturisasi agresif

Sekadar informasi, AP I memiliki utang senilai Rp 28 triliun, belum ditambah dengan ada kewajiban kepada karyawan dan vendor potensial yang mencapai Rp 4,7 triliun.

Untuk meringankan beban utang tersebut, AP I mengaku sudah program restrukturisasi agresif yang disebut “survival strategy”. Program ini meliputi restrukturisasi finansial, operasi, penjaminan, fundraising, dan menerapkan transformasi bisnis.

Dari sisi operasi, misalnya, AP I bakal memangkas operasional bandara dari total 300 jam ke 127 jam. Hal ini memungkinkan karena banyak bandara yang sepi, sehingga bandara tidak harus buka 24 jam.

Kemudian, AP I juga bakal melakukan asset recyclling untuk mendapatkan suntikan dana dari pihak lain, serta bakal melakukan penarikan piutang yang mencapai Rp 900 miliar, di mana 41 persen atau sekitar Rp 370 miliar merupakan dari maskapai.

Selanjutnya, AP I juga bakal melakukan perampingan SDM sebagai bagian dari restrukturisasi. Hal ini bisa ditempuh dengan cara tidak melakukan penggantian pada karyawan yang pensiun, hingga menyiapkan opsi pensiun dini.

Advertisement